Berita

Ahmad Dhani/Net

Hukum

Pakar Pidana: Pemindahan Penjara Ahmad Dani Bukan Lagi Urusan Hukum, Tapi Kepentingan Kekuasaan

KAMIS, 07 FEBRUARI 2019 | 08:42 WIB | LAPORAN:

Rencana penahanan Ahmad Dhani dari LP Cipinang Jakarta Timur ke Rutan Klas 1 Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, pada hari ini dinilai tidak logis.

"Vonis kemarin belum inkrah sehingga dia sekarang statusnya tahanan Pengadilan Tinggi Jakarta, tidak boleh dipindahkan," tegas pakar hukum pidana, Chairul Huda kepada Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu (Kamis, 7/2).

Chairul menekankan, adanya pernyataan banding dari pihak Dhani, membuat putusan Pengadilan Negeri (PN) belum mempunyai kekuatan hukum mengikat atau inkrah. Meski begitu, kewenangan menahan ada di tangan pengadilan tinggi merujuk pasal 238 ayat 2 KUHAP.

Menurut dia, langkah kejaksaan memindahkan penjara Dhani sudah menyalahi proses hukum.

"Itu bukan hukum, tapi kekuasaan," tegasnya.

"Toh dia menjalani perkara sebelumnya, kasus di Surabaya, kecuali dia tidak diadili," imbuh dosen Universitas Nasional tersebut.

Ahmad Dhani telah divonis oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan. Pentolan grup band Dewa itu kini mendekam di balik jeruji besi Rutan Cipinang, Jakarta Timur, sambil menunggu hasil banding.[wid]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya