Berita

Ahmad Dhani/Net

Hukum

Pakar Pidana: Pemindahan Penjara Ahmad Dani Bukan Lagi Urusan Hukum, Tapi Kepentingan Kekuasaan

KAMIS, 07 FEBRUARI 2019 | 08:42 WIB | LAPORAN:

Rencana penahanan Ahmad Dhani dari LP Cipinang Jakarta Timur ke Rutan Klas 1 Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, pada hari ini dinilai tidak logis.

"Vonis kemarin belum inkrah sehingga dia sekarang statusnya tahanan Pengadilan Tinggi Jakarta, tidak boleh dipindahkan," tegas pakar hukum pidana, Chairul Huda kepada Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu (Kamis, 7/2).

Chairul menekankan, adanya pernyataan banding dari pihak Dhani, membuat putusan Pengadilan Negeri (PN) belum mempunyai kekuatan hukum mengikat atau inkrah. Meski begitu, kewenangan menahan ada di tangan pengadilan tinggi merujuk pasal 238 ayat 2 KUHAP.


Menurut dia, langkah kejaksaan memindahkan penjara Dhani sudah menyalahi proses hukum.

"Itu bukan hukum, tapi kekuasaan," tegasnya.

"Toh dia menjalani perkara sebelumnya, kasus di Surabaya, kecuali dia tidak diadili," imbuh dosen Universitas Nasional tersebut.

Ahmad Dhani telah divonis oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan. Pentolan grup band Dewa itu kini mendekam di balik jeruji besi Rutan Cipinang, Jakarta Timur, sambil menunggu hasil banding.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya