Berita

Hukum

Ahmad Dhani Dipindah Ke Surabaya, Pengacara: Pemahaman Jaksa Keliru

RABU, 06 FEBRUARI 2019 | 22:21 WIB | LAPORAN: WISNU YUSEP

. Musisi sekaligus calon anggota legislatif Ahmad Dhani menghormati langkah jaksa dari Kejaksaan Tinggi Surabaya untuk membawanya ke Surabaya, Jawa Timur untuk kepentingan pemeriksaan.

"Pada dasarnya kami menerima putusan jaksa yang ingin membawa klien kami, hanya saja ada sedikit kekeliruan yang dimaksud oleh Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Surabaya," kata kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian ketika dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (6/2).

Kekeliruan itu, katanya mengenai pemahaman jaksa, yang ingin melakukan pemindahan terhadap Ahmad Dhani. Padahal, saat ini, kata dia, kliennya masih mengajukan proses hukum ke Pengadilan Tinggi Jakarta atas putusan kasusnya.


"Ada pemahaman yang keliru dari temen-temen jaksa ketika kita diskusi, padahal menurut hemat kami, klien kami masih melakukan banding," kata dia.

Termasuk perihal pemindahan, kata dia, jaksa dari Pengadilan Tinggi Surabaya tidak berhak memindahkan kliennya itu. Menurut hematnya, “meminjam” Ahmad Dhani untuk dihadirkan dalam persidangan itu lebih tepat.

"Kalau kemudian ada perkara lain, maka sifatnya meminjam bukan memindahkan," kata dia.

Karena menurutnya, Jaksa dari Pengadilan Tinggi Surabaya tidak berhak melakukan pemindahan dan penahanan terhadap kliennya. [wis]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya