Berita

Nelly Rosa Yulhiana Siringo Ringgo/RMOL

Hukum

Tak Terima Vonis Hakim, Nelly Siringo Ringgo Ajukan Banding

RABU, 06 FEBRUARI 2019 | 20:32 WIB | LAPORAN:

Setelah divonis 1 tahun penjara oleh majelis hakim, aktivis Nelly Rosa Yulhiana Siringo Ringgo akan mengajukan banding. Itu, dilakukan karena dia merasa vonis hakim aneh.

Nelly mengaku tidak tahu atas pertimbangan apa, yang kemudian dirinya harus berurusan dengan kasus hukum yang sama. Terlebih, dalam vonis hakim mengatakan dirinya telah melakukan tindak pidana ilegal akses.

"Ilegal akses itu kan maksudnya ilegal terhadap milik orang lain, inikan milik saya sendiri," kata Nelly yang ditemani oleh kuasa hukumnya dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ini di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Rabu (6/2).


Dalam kasus ilegal akses, majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Nelly dengan hukuman 1 tahun penjara.

"Menyatakan Nelly Rosa Yulhiana Siringo Ringo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ilegal akses," kata Hakim Ketua Wirjono Prodjodikoro ketika membacakan vonis di PN Jaksel.

Sebelumnya juga Nelly pernah disidang dengan dakwaan yang sama. Saat itu dia bahkan sempat dipenjara selama 4 bulan. Selama 2 bulan ditahan di Bareskrim Jakarta Selatan dan 2 bulan di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur. [wis]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya