Berita

Hariman Siregar/Net

Politik

Hariman Siregar: Kembali Ke UUD 1945 Asli Bukan Berarti Demokrasi Mati

RABU, 06 FEBRUARI 2019 | 16:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengembalian UUD 1945 ke aslinya tidak akan mematikan demokrasi Indonesia. Sebaliknya, Indonesia justru akan kembali bernilai dan berkarakter.

Tidak seperti saat ini, di mana sistem kenegaraan telah jauh dari cita-cita proklamasi.

Demikian disampaikan aktivis senior Hariman Siregar kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/2).


"Enggak, jadi saya kira founding father ngerti bener demokrasi dan sosialisme. Nah dua itu sebenarnya yang kuat dalam UUD kita, anti kolonialisme, kemerdekaan, demokrasi, dan sosialisme," kata Hariman.

Menurutnya, demokrasi di Indonesia berbeda dengan demokrasi ala Amerika Serikat. Sebab, demokrasi di Indonesia menggunakan asas Pancasila yang mengedepankan musyawarah mufakat.

"Jadi, bukan liberal, bukan individual bukan demokrasi individual," jelas Hariman.

Dia yakin, para pendiri bangsa telah memahami konteks demokrasi khas Indonesia adalah musyawarah mufakat.

"Sistem perwakilan ini kembali lagi musti ada demokrasi lagi siapa yang jadi perwakilan itu. Karenanya, mereka (pendiri bangsa) mengerti yang disebut perwakilan tadi," tutur Hariman.

UUD 1945 juga tidak serta merta mengembalikan Faksi TNI-Polri di DPR. Sebab, kehadiran fraksi itu sebatas tafsiran belaka.

"Itu kan tergantung tafsiran, bukan di UUD loh itu. Itu kan penjabaran yaitu tergantung kebutuhan. Kalau mereka merasa punya perwakilan ya boleh, tapi kalau mereka diwakili oleh yang lain ya enggak usah diperdebatin lagi," pungkasnya. [ian]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya