Berita

Aksi AMT Pertamina/RMOL

Politik

Buruh Sopir Tangki Kecewa Komunikasi Tidak Ditanggapi Pramono Anung

RABU, 06 FEBRUARI 2019 | 14:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Presiden Joko Widodo menerima lima perwakilan awak mobil tangki yang tergabung dalam Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SP-AMT) Pertamina di Istana Jakarta pada 31 Januari 2019.

Jokowi sapaan akrab kepala negara didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Buruh sopir tangki diterima Jokowi setelah mereka melakukan beberapa aksi. Aksi long march dari Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara menuju depan Istana Negara, Jakarta Pusat; aksi kubur diri; aksi obor; dan aksi menginap di bawah tenda selama 13 hari di seberang Istana.


Perwakilan SP-AMT Pertamina, Heri Sugiri menjelaskan, Presiden pada pertemuan itu menyimpulkan, seharusnya PHK 1.095 AMT bisa diselesaikan di tingkatan internal perusahaan atau Kemenakertrans.

"Dan beliau berjanji akan segera memanggil pihak terkait diantaranya PT Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga dan PT Elnusa Petrofin. Biar ada penyelesaian demi kemanusiaan," ungkapnya, Rabu (6/1).

Dalam pertemuan itu Jokowi bertanya, kalian dari mana dan keperluan apa. Lalu dijawab, dari AMT Pertamina yang di-PHK ilegal hanya lewat SMS tanpa pesangon.

"20 bulan ini kasus kami tidak ada kepastian yang jelas. Dampak dari PHK ilegal 1.095 AMT adalah anak putus sekolah, perceraian dalam rumah tangga, bahkan berujung kematian karena sakit BPJS tidak aktif," terang Heri meniru apa yang disampaikan kepada Presiden waktu itu.

Akhirnya, Presiden menginstruksikan kepada Sekretaris Kabinet untuk selau berkoordinasi dengan perwakilan AMT Pertamina terkait realisasi tindak lanjut.

"Tapi sungguh disayangkan komunikasi kami via telepon dan WhatsApp tidak ada tanggapan sama sekali dari bapak Pramono Anung," ujar Heri.

Dan pada hari ini pukul 10.15 WIB, perwakilan AMT Pertamina dari 10 depot termasuk dari daerah menuju Gedung Setkab bertujuan menanyakan secara langsung terkait realisasi dari kesepakatan dengan Presiden.

"Yang menerima kami adalah Protokoler Setgab, kami meminta untuk ketemu bapak Pramono Anung, tetapi Protokoler itu berbicara harus melalui surat audiensi, padahal kami sudah membicarakan kronologinya, lagi-lagi dia berbicara SOP," tutur Heri.

"Ini adalah bentuk pelanggaran berat karena institusi tidak taat dengan instruksi Presiden," tutup dia menambahkan. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya