Berita

Aksi AMT Pertamina/RMOL

Politik

Buruh Sopir Tangki Kecewa Komunikasi Tidak Ditanggapi Pramono Anung

RABU, 06 FEBRUARI 2019 | 14:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Presiden Joko Widodo menerima lima perwakilan awak mobil tangki yang tergabung dalam Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SP-AMT) Pertamina di Istana Jakarta pada 31 Januari 2019.

Jokowi sapaan akrab kepala negara didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Buruh sopir tangki diterima Jokowi setelah mereka melakukan beberapa aksi. Aksi long march dari Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara menuju depan Istana Negara, Jakarta Pusat; aksi kubur diri; aksi obor; dan aksi menginap di bawah tenda selama 13 hari di seberang Istana.


Perwakilan SP-AMT Pertamina, Heri Sugiri menjelaskan, Presiden pada pertemuan itu menyimpulkan, seharusnya PHK 1.095 AMT bisa diselesaikan di tingkatan internal perusahaan atau Kemenakertrans.

"Dan beliau berjanji akan segera memanggil pihak terkait diantaranya PT Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga dan PT Elnusa Petrofin. Biar ada penyelesaian demi kemanusiaan," ungkapnya, Rabu (6/1).

Dalam pertemuan itu Jokowi bertanya, kalian dari mana dan keperluan apa. Lalu dijawab, dari AMT Pertamina yang di-PHK ilegal hanya lewat SMS tanpa pesangon.

"20 bulan ini kasus kami tidak ada kepastian yang jelas. Dampak dari PHK ilegal 1.095 AMT adalah anak putus sekolah, perceraian dalam rumah tangga, bahkan berujung kematian karena sakit BPJS tidak aktif," terang Heri meniru apa yang disampaikan kepada Presiden waktu itu.

Akhirnya, Presiden menginstruksikan kepada Sekretaris Kabinet untuk selau berkoordinasi dengan perwakilan AMT Pertamina terkait realisasi tindak lanjut.

"Tapi sungguh disayangkan komunikasi kami via telepon dan WhatsApp tidak ada tanggapan sama sekali dari bapak Pramono Anung," ujar Heri.

Dan pada hari ini pukul 10.15 WIB, perwakilan AMT Pertamina dari 10 depot termasuk dari daerah menuju Gedung Setkab bertujuan menanyakan secara langsung terkait realisasi dari kesepakatan dengan Presiden.

"Yang menerima kami adalah Protokoler Setgab, kami meminta untuk ketemu bapak Pramono Anung, tetapi Protokoler itu berbicara harus melalui surat audiensi, padahal kami sudah membicarakan kronologinya, lagi-lagi dia berbicara SOP," tutur Heri.

"Ini adalah bentuk pelanggaran berat karena institusi tidak taat dengan instruksi Presiden," tutup dia menambahkan. [rus]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya