Berita

Aksi AMT Pertamina/RMOL

Politik

Buruh Sopir Tangki Kecewa Komunikasi Tidak Ditanggapi Pramono Anung

RABU, 06 FEBRUARI 2019 | 14:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Presiden Joko Widodo menerima lima perwakilan awak mobil tangki yang tergabung dalam Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SP-AMT) Pertamina di Istana Jakarta pada 31 Januari 2019.

Jokowi sapaan akrab kepala negara didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Buruh sopir tangki diterima Jokowi setelah mereka melakukan beberapa aksi. Aksi long march dari Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara menuju depan Istana Negara, Jakarta Pusat; aksi kubur diri; aksi obor; dan aksi menginap di bawah tenda selama 13 hari di seberang Istana.


Perwakilan SP-AMT Pertamina, Heri Sugiri menjelaskan, Presiden pada pertemuan itu menyimpulkan, seharusnya PHK 1.095 AMT bisa diselesaikan di tingkatan internal perusahaan atau Kemenakertrans.

"Dan beliau berjanji akan segera memanggil pihak terkait diantaranya PT Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga dan PT Elnusa Petrofin. Biar ada penyelesaian demi kemanusiaan," ungkapnya, Rabu (6/1).

Dalam pertemuan itu Jokowi bertanya, kalian dari mana dan keperluan apa. Lalu dijawab, dari AMT Pertamina yang di-PHK ilegal hanya lewat SMS tanpa pesangon.

"20 bulan ini kasus kami tidak ada kepastian yang jelas. Dampak dari PHK ilegal 1.095 AMT adalah anak putus sekolah, perceraian dalam rumah tangga, bahkan berujung kematian karena sakit BPJS tidak aktif," terang Heri meniru apa yang disampaikan kepada Presiden waktu itu.

Akhirnya, Presiden menginstruksikan kepada Sekretaris Kabinet untuk selau berkoordinasi dengan perwakilan AMT Pertamina terkait realisasi tindak lanjut.

"Tapi sungguh disayangkan komunikasi kami via telepon dan WhatsApp tidak ada tanggapan sama sekali dari bapak Pramono Anung," ujar Heri.

Dan pada hari ini pukul 10.15 WIB, perwakilan AMT Pertamina dari 10 depot termasuk dari daerah menuju Gedung Setkab bertujuan menanyakan secara langsung terkait realisasi dari kesepakatan dengan Presiden.

"Yang menerima kami adalah Protokoler Setgab, kami meminta untuk ketemu bapak Pramono Anung, tetapi Protokoler itu berbicara harus melalui surat audiensi, padahal kami sudah membicarakan kronologinya, lagi-lagi dia berbicara SOP," tutur Heri.

"Ini adalah bentuk pelanggaran berat karena institusi tidak taat dengan instruksi Presiden," tutup dia menambahkan. [rus]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya