Berita

Aksi AMT Pertamina/RMOL

Politik

Buruh Sopir Tangki Kecewa Komunikasi Tidak Ditanggapi Pramono Anung

RABU, 06 FEBRUARI 2019 | 14:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Presiden Joko Widodo menerima lima perwakilan awak mobil tangki yang tergabung dalam Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SP-AMT) Pertamina di Istana Jakarta pada 31 Januari 2019.

Jokowi sapaan akrab kepala negara didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Buruh sopir tangki diterima Jokowi setelah mereka melakukan beberapa aksi. Aksi long march dari Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara menuju depan Istana Negara, Jakarta Pusat; aksi kubur diri; aksi obor; dan aksi menginap di bawah tenda selama 13 hari di seberang Istana.


Perwakilan SP-AMT Pertamina, Heri Sugiri menjelaskan, Presiden pada pertemuan itu menyimpulkan, seharusnya PHK 1.095 AMT bisa diselesaikan di tingkatan internal perusahaan atau Kemenakertrans.

"Dan beliau berjanji akan segera memanggil pihak terkait diantaranya PT Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga dan PT Elnusa Petrofin. Biar ada penyelesaian demi kemanusiaan," ungkapnya, Rabu (6/1).

Dalam pertemuan itu Jokowi bertanya, kalian dari mana dan keperluan apa. Lalu dijawab, dari AMT Pertamina yang di-PHK ilegal hanya lewat SMS tanpa pesangon.

"20 bulan ini kasus kami tidak ada kepastian yang jelas. Dampak dari PHK ilegal 1.095 AMT adalah anak putus sekolah, perceraian dalam rumah tangga, bahkan berujung kematian karena sakit BPJS tidak aktif," terang Heri meniru apa yang disampaikan kepada Presiden waktu itu.

Akhirnya, Presiden menginstruksikan kepada Sekretaris Kabinet untuk selau berkoordinasi dengan perwakilan AMT Pertamina terkait realisasi tindak lanjut.

"Tapi sungguh disayangkan komunikasi kami via telepon dan WhatsApp tidak ada tanggapan sama sekali dari bapak Pramono Anung," ujar Heri.

Dan pada hari ini pukul 10.15 WIB, perwakilan AMT Pertamina dari 10 depot termasuk dari daerah menuju Gedung Setkab bertujuan menanyakan secara langsung terkait realisasi dari kesepakatan dengan Presiden.

"Yang menerima kami adalah Protokoler Setgab, kami meminta untuk ketemu bapak Pramono Anung, tetapi Protokoler itu berbicara harus melalui surat audiensi, padahal kami sudah membicarakan kronologinya, lagi-lagi dia berbicara SOP," tutur Heri.

"Ini adalah bentuk pelanggaran berat karena institusi tidak taat dengan instruksi Presiden," tutup dia menambahkan. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya