Berita

Aksi AMT Pertamina/RMOL

Politik

Buruh Sopir Tangki Kecewa Komunikasi Tidak Ditanggapi Pramono Anung

RABU, 06 FEBRUARI 2019 | 14:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Presiden Joko Widodo menerima lima perwakilan awak mobil tangki yang tergabung dalam Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SP-AMT) Pertamina di Istana Jakarta pada 31 Januari 2019.

Jokowi sapaan akrab kepala negara didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Buruh sopir tangki diterima Jokowi setelah mereka melakukan beberapa aksi. Aksi long march dari Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara menuju depan Istana Negara, Jakarta Pusat; aksi kubur diri; aksi obor; dan aksi menginap di bawah tenda selama 13 hari di seberang Istana.


Perwakilan SP-AMT Pertamina, Heri Sugiri menjelaskan, Presiden pada pertemuan itu menyimpulkan, seharusnya PHK 1.095 AMT bisa diselesaikan di tingkatan internal perusahaan atau Kemenakertrans.

"Dan beliau berjanji akan segera memanggil pihak terkait diantaranya PT Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga dan PT Elnusa Petrofin. Biar ada penyelesaian demi kemanusiaan," ungkapnya, Rabu (6/1).

Dalam pertemuan itu Jokowi bertanya, kalian dari mana dan keperluan apa. Lalu dijawab, dari AMT Pertamina yang di-PHK ilegal hanya lewat SMS tanpa pesangon.

"20 bulan ini kasus kami tidak ada kepastian yang jelas. Dampak dari PHK ilegal 1.095 AMT adalah anak putus sekolah, perceraian dalam rumah tangga, bahkan berujung kematian karena sakit BPJS tidak aktif," terang Heri meniru apa yang disampaikan kepada Presiden waktu itu.

Akhirnya, Presiden menginstruksikan kepada Sekretaris Kabinet untuk selau berkoordinasi dengan perwakilan AMT Pertamina terkait realisasi tindak lanjut.

"Tapi sungguh disayangkan komunikasi kami via telepon dan WhatsApp tidak ada tanggapan sama sekali dari bapak Pramono Anung," ujar Heri.

Dan pada hari ini pukul 10.15 WIB, perwakilan AMT Pertamina dari 10 depot termasuk dari daerah menuju Gedung Setkab bertujuan menanyakan secara langsung terkait realisasi dari kesepakatan dengan Presiden.

"Yang menerima kami adalah Protokoler Setgab, kami meminta untuk ketemu bapak Pramono Anung, tetapi Protokoler itu berbicara harus melalui surat audiensi, padahal kami sudah membicarakan kronologinya, lagi-lagi dia berbicara SOP," tutur Heri.

"Ini adalah bentuk pelanggaran berat karena institusi tidak taat dengan instruksi Presiden," tutup dia menambahkan. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya