Berita

Eni Maulani Saragih/RMOL

Hukum

SUAP PLTU RIAU 1

Eni Saragih Dituntut 8 Tahun Penjara Dan Denda Rp 300 Juta

RABU, 06 FEBRUARI 2019 | 13:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih dituntut 8 tahun kurungan penjara dan denda Rp 300 juta subsider 4 bulan penjara.

Tuntutan tersebut diberikan setelah Jaksa KPK meyakini Eni menerima suap dari Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pengusaha dan pemilik saham PT Blackgold Natural Resource Ltd.

Eni diyakini menerima uang senilai Rp. 4,75 miliar dari Kotjo yang ingin mendapatkan jatah dalam proyek pembangunan PLTU Riau-I.


"Menuntut supaya majelis hakim yang mengadili dan memeriksa perkara ini, menyatakan terdakwa Eni Maulani Saragih terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi," ujar Jaksa KPK, Lie Putra Setiawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/2).

Eni dijerat dengan Pasal 12 huruf a UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Dalam kasus yang sama, mantan Menteri Sosial Idrus Marham juga ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, dia masih menjalani proses persidangan.

Sementara, tersangka lain Kotjo sudah mendapatkan vonis 2 tahun penjara. Dia pun menyatakan menerima vonis atau tidak mengajukan banding. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya