Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Tidak Usah Pilih Parpol Menghina Agama

RABU, 06 FEBRUARI 2019 | 03:41 WIB | LAPORAN:

Langkah Persatuan Alumni (PA) 212 melaporkan Ketum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie ke Bareskrim Polri dinilai lemah.

Menurut pengamat politik Ray Rangkuti, platform partai tidak bisa digugat secara hukum. Karena demokrasi memberikan ruang bagi semua ideologi pada tempat yang setara.

"Lemah karena platform partai tidak bisa dipidana. Kalau parpol menghina agama ya sudah tidak usah dipilih karena di Indonesia ini juga banyak orang menolak syariah. Jadi, dalam demokrasi pengusul syariah dan penolak syariah dua-duanya diakomodir," jelasnya kepada wartawan, Rabu (6/2).

Ray mengungkapkan, PA 212 memiliki hak untuk mengusung ide syariah. Sehingga, orang ataupun partai politik juga memiliki hak untuk menolak ide tersebut.

"Salah besar kalau hak orang menolak syariah itu dianggap melecehkan agama. Sebagaimana PA 212 punya hak untuk mengusung ide syariah, warga negara lain juga punya hak untuk menolaknya. Keduanya harus dihormati, harus dapat tempat," paparnya.

Dia mengingatkan, adanya pemilihan umum adalah untuk memberikan kesempatan pada masyarakat untuk menentukan partai mana yang akan mewakili sebagai legislatif.

"Jangan hal seperti ini dibawa ke politik. Intinya nanti ditentukan di pemilihan dan itu gunanya pemilu," tegas Ray yang juga direktur eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima).

Grace Natalie sendiri dilaporkan ke polisi karena diduga memberikan pernyataan yang menentang syariat Islam dengan melarang kadernya melakukan poligami.

"Dilarang umat islam untuk menghujat apalagi melarang syariat yang di Indonesia dilindungi oleh Pancasila. Pernyataan Grace Natalie ini telah menyinggung Pancasila, menyinggung agama, menyinggung unsur golongan, melakukan hate speech secara terbuka di media elektronik," jelas Sekjen Koordinator Bela Islam (Korlabi) Novel Bamukmin di Bareskrim Polri, Senin (4/2). [wah]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya