Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Tidak Usah Pilih Parpol Menghina Agama

RABU, 06 FEBRUARI 2019 | 03:41 WIB | LAPORAN:

Langkah Persatuan Alumni (PA) 212 melaporkan Ketum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie ke Bareskrim Polri dinilai lemah.

Menurut pengamat politik Ray Rangkuti, platform partai tidak bisa digugat secara hukum. Karena demokrasi memberikan ruang bagi semua ideologi pada tempat yang setara.

"Lemah karena platform partai tidak bisa dipidana. Kalau parpol menghina agama ya sudah tidak usah dipilih karena di Indonesia ini juga banyak orang menolak syariah. Jadi, dalam demokrasi pengusul syariah dan penolak syariah dua-duanya diakomodir," jelasnya kepada wartawan, Rabu (6/2).


Ray mengungkapkan, PA 212 memiliki hak untuk mengusung ide syariah. Sehingga, orang ataupun partai politik juga memiliki hak untuk menolak ide tersebut.

"Salah besar kalau hak orang menolak syariah itu dianggap melecehkan agama. Sebagaimana PA 212 punya hak untuk mengusung ide syariah, warga negara lain juga punya hak untuk menolaknya. Keduanya harus dihormati, harus dapat tempat," paparnya.

Dia mengingatkan, adanya pemilihan umum adalah untuk memberikan kesempatan pada masyarakat untuk menentukan partai mana yang akan mewakili sebagai legislatif.

"Jangan hal seperti ini dibawa ke politik. Intinya nanti ditentukan di pemilihan dan itu gunanya pemilu," tegas Ray yang juga direktur eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima).

Grace Natalie sendiri dilaporkan ke polisi karena diduga memberikan pernyataan yang menentang syariat Islam dengan melarang kadernya melakukan poligami.

"Dilarang umat islam untuk menghujat apalagi melarang syariat yang di Indonesia dilindungi oleh Pancasila. Pernyataan Grace Natalie ini telah menyinggung Pancasila, menyinggung agama, menyinggung unsur golongan, melakukan hate speech secara terbuka di media elektronik," jelas Sekjen Koordinator Bela Islam (Korlabi) Novel Bamukmin di Bareskrim Polri, Senin (4/2). [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya