Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Perjuangkan Stolen Assets, Jokowi Bisa Lebih Heroik

SELASA, 05 FEBRUARI 2019 | 23:01 WIB | LAPORAN: TUAHTA ARIEF

Daripada menandatangani Mutual Legal Assitance (MLA) dengan Swiss, Pemerintah disarankan lebih baik melakukan gugatan untuk beroleh kembali seluruh stolen assets yang dibawa dari Indonesia.

Hal itu sesuai dengan nama nawacita Indonesia yang pernah menjadi judul pidato Presiden pertama RI, Soekarno.

"Saya malah ingin atas nama nawacita Indonesia, Presiden Joko Widodo melakukan gugatan kepada Belanda yang menjajah 350 tahun untuk beroleh kembali seluruh stolen assets yang dibawa dari Indonesia," kata pengamat kebijakan politik, Shohibul Anshor kepada Kantor Berita RMOL, Selasa (5/2) malam.


Stolen assets, kata Shohiobul tidak hanya dalam bentuk materi, tetapi juga benda-benda kepurbakalaan dan kesejarahan yang dibawa dengan tidak bermartabat ke Belanda dan beberapa negara Eropa.

"Semua hasanah itu mereka kuasai, dan tak ada upaya serius Indonesia untuk mengambil itu," kata Shohibul.

Konsekuensinya, lanjut Shohibul, bangsa Indonesia kehilangan sejarah, karena bahan-bahan tentang itu lebih banyak di negara yang pernah menjajah.

"Salah satu contoh lain yang paling mengenaskan, Indonesia merdeka tahun 1945, tetapi itu tak serta merta diakui oleh dunia internasional meski lebih dahulu diakui oleh Negara-negara Timur Tengah seperti Mesir dan juga India," terang Shohibul.

Shohibul mengulang kisah di seputar Konferensi Meja Bundar (KMB). Dikatakan dia, salah satu syarat untuk pengakuan kemerdekaan, dalam sejarah Indonesia dimasa-masa awal ikut ke sejumlah perundingan yang berakhir dengan KMB.

Di antara hasil KMB itu ialah kewajiban Indonesia untuk membayar kerugian perang Belanda melawan Indonesia sebesar 13,8 miliar US.

"Sangkin banyaknya kewajiban yang harus dibayar itu baru tahun 2003 selesai dicicil. Kita tahu Jepang juga menduduki Indonesia selama 3,5 tahun. Bandingkan bangsa yang menjajah 3,5 abad meminta bayaran 13,8 miliar US sedangkan bangsa yang menduduki Indonesia selama 3,5 tahun saja bersedia membayar kepada Indonesia sebesar 220 juta dolar US," kata Shohibul.

Untuk itu Presiden Jokowi, kata Shohibul, bisa menggunakan dana-dana yang diambil kembali dari penjajah untuk membangun infrastruktur.

"Jika Indonesia bisa beroleh uang besar membiayai pembangunannya dengan menggugat Belanda dengan menyatakan KMB telah dijadikan sebagai arena pembodohan terhadap Indonesia dan karena itu semua kewajiban Indonesia yang timbul setelahnya sama sekali bertentangan dengan tujuan kemerdekaan Indonesia. Saya merasa Joko Widodo patut melakukan sesuatu dengan herois tentang ini," demikian Shohibul. [hta]


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya