Berita

Kombes Argo Yuwono/Net

Hukum

Pemprov Papua Laporkan Balik Pegawai KPK Dengan 3 Pasal Tuduhan

SELASA, 05 FEBRUARI 2019 | 15:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemerintah Provinsi Papua melaporkan balik pegawai KPK berinisial MGW ke Polda Metro Jaya. MGW dilaporkan dengan tiga pasal tuduhan.

Laporan dilakukan setelah sebelumnya KPK melaporkan dugaan penganiayaan terhadap penyelidiknya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2) pekan lalu.

"Ya benar, ada laporan. Sudah diterima," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Selasa (5/2).


Argo menjelaskan laporan diterima pada Senin kemarin (4/2). Laporan dibuat oleh pelapor bernama Alexander Kapisa dan Pemprov Papua sebagai korban.

Laporan diterima dengan nomor LP/716/II/ 2019/PMJ/Dit. Reskrimsus. Pasal yang dituduhkan adalah Tindak Pidana di Bidang ITE dan/atau Pencemaran Nama Baik Dan/Atau Fitnah Melalui Media Elektronik / Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan/atau Pasal 35 Jo Pasal 51 Ayat (1) Uu RI No.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU No 11/2008 Tentang ITE.

Dalam surat laporan tertulis kronologi peristiwa di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Sabtu (2/2). Pelapor melihat dan curiga terlapor mengambil gambar tanpa seizin korban atau pihak hotel. Lantas pelapor dihampiri orang tersebut yang mengaku sebagai penyelidik KPK.

Penyelidik KPK itu sempat bertanya soal administrasi terlapor, namun terlapor tidak membawanya. Dia sempat juga melihat isi telepon genggam terlapor. Dalam telepon genggam menyebut ada informasi penyuapan di Hotel Borobudur. Padahal, tidak ada penyuapan yang diakuinya.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya