Berita

Penulis bersama Jaya Suprana dan petugas LP Cipinang/RMOL

Politik

Tentang Miskom Di LP Cipinang Saat Ingin Membesuk Ahmad Dhani

SELASA, 05 FEBRUARI 2019 | 09:39 WIB | OLEH: TEGUH SANTOSA

SEMPAT terjadi miskomunikasi di LP Cipinang, Jakarta Timur, hari Minggu kemarin (3/2) antara petugas dengan beberapa orang yang ingin menjenguk Ahmad Dhani.

Kebetulan saya ada di sana.

Nama saya juga tercantum di dalam surat izin yang dikeluarkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebagai pembesuk bersama Lieus Sungkharisma, Jaya Suprana, Ibu Aylawati dan Zeng Wei Jian alias Ken Ken, serta beberapa teman lain.

Berita dan potongan video yang memperlihatkan adu mulut antara Lieus Sungkharisma dengan petugas sudah viral dan melahirkan sejumlah persepsi.

Di dalam surat Kejari Jakarta Selatan bernomor B-375/O.1.143/Euh/02/2019 yang ditandatangani Kasubsi Penuntutan Ajun Jaksa Donny Mahendra Sany hari Jumat (1/2) itu disebutkan bahwa kami boleh mengunjungi Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani yang masih berstatus sebagai tahanan titipan Kejaksaan sebelum vonis atas dirinya dalam kasus ujaran kebencian memiliki kekuatan hukum tetap atau inkhract.

Kami diberi kesempatan oleh Kejari Jakarta Selatan mengunjungi pentolan Baladewa itu dari tanggal 1 sampai 8 Februari, dari pukul 09.00 sampai pukul 16.00 WIB. Dalam bagian keperluan dituliskan kami ingin bertemu, mengirimkan pakaian dan makanan. Tidak disebutkan soal perkecualian kunjungan pada hari Sabtu, Minggu atau hari libur lainnya.

Kami baru tahu bahwa LP Cipinang tidak menerima kunjungan di hari Sabtu dan Minggu. Sebagai orang awam, tadinya kami mengira hari Sabtu dan Minggu adalah waktu yang pas bagi penghuni LP Cipinang menerima kunjungan handai taulan.

Ken Ken dan saya tiba duluan di LP Cipinang, sebelum pukul 10.00 WIB. Tidak lama kemudian Lieus dan Pak Jaya Suprana tiba.

Sebelum melangkahkan kaki ke pintu masuk di sisi kiri pintu utama LP Cipinang, kami diskusikan dulu dua hal yang bertentangan ini. Pertama, izin yang diberikan Kejari Jakarta Selatan yang punya otoritas atas Ahmad Dhani kepada kami; dan kedua, peraturan di LP Cipinang yang tidak menerima kunjungan di hari Sabtu dan Minggu.

Lieus juga cerita bahwa dia berusaha membesuk Ahmad Dhani hari Rabu sebelumnya (30/1). Tetapi dia tidak diperbolehkan masuk. Petugas LP Cipinang saat itu mengatakan, dia harus mengantongi izin dari Kejaksaan.

Itulah sebabnya Lieus segera mengurus surat izin dari Kejaksaan. Dengan surat dari Kejaksaan itu, kami merasa bahwa rencana membesuk Ahmad Dhani di hari Minggu tidak akan menemui masalah.

Tetapi bagaimanapun juga Kejari Jakarta Selatan dan LP Cipinang adalah dua institusi yang berbeda, dan memiliki otoritas yang berbeda pula.

Kami sadari itu, maka kesimpulan kami adalah perlu untuk menyampaikan kedua hal yang kontradiktif itu kepada petugas di lapangan, dan menanyakan apakah ada kebijaksanaan.

Kami menunggu untuk waktu yang cukup lama di luar pintu. Saya concern pada kondisi Pak Jaya. Dia ikut menunggu di luar pintu LP Cipinang, terlihat sulit berdiri untuk waktu yang lama, apalagi di bawah terik matahari. Dia menyenderkan tubuhnya ke mobil yang diparkir di sebelah pintu gerbang.

Lieus mengintip ke dalam, melihat petugas yang lalu lalang di depan pos Polisi Khusus Lapas (Polsuspas). Kami mengajak mereka berkomunikasi. Tetapi tidak ada yang menjawab ajakan.

Sampai ketika seorang pengendara sepeda motor mau masuk, dan pintu gerbang dibuka. Di situlah Lieus berusaha masuk ke dalam dan ingin menanyakan kemungkinan membesuk Ahmad Dhani dengan pertimbangan-pertimbangan di atas tadi.

Lieus sudah memperlihatkan surat dari Kejari Jakarta Selatan. Sempat terjadi saling dorong. Ken Ken yang mau mengikuti Lieus hampir terjatuh. Lieus marah, suaranya meninggi. Dia minta agar Ken Ken diperbolehkan masuk. Pak Jaya berusaha untuk menenangkan keadaan.

Pak Jaya, Lieus dan Ken Ken, juga Ibu Ayla akhirnya masuk. Lalu pintu gerbang ditutup.

Saya tertahan di luar. Seorang petugas berkacamata yang hanya mengenakan kaos biru Levi Strauss ikut keluar. Dia bertanya kepada saya, kenapa Lieus marah.

Saya jelaskan bahwa Lieus hanya ingin mengajak petugas bicara soal izin yang kami kantongi. Lalu kalau bisa, Pak Jaya diberi kesempatan untuk duduk. Biar penjelasan bisa disampaikan dengan enak. Jadi, saya bilang, ini hanya soal miskom.

Tidak lama, pintu gerbang terbuka. Saya dan beberapa teman yang sempat tertahan di luar pun diperbolehkan masuk. Ibu Ayla yang minta pada petugas agar kami diperbolehkan masuk.

Kami dipersilakan duduk di pos Polsuspas. Keadaan sudah normal dan tenang-tenang saja. Diselingi canda. Kami disajikan air putih dan bakpia.

Tetapi petugas tetap tidak memberikan kesempatan untuk menjenguk Ahmad Dhani. Mereka tahu kami mengantongi surat izin dari Kejari Jakarta Selatan. Tetapi mereka memegang aturan bahwa tidak ada kunjungan di hari Sabtu dan Minggu.

Kami ingin berkomunikasi dengan Kepala Lapas Oga Darmawan untuk meminta kebijaksanaannya. Tetapi, tentu saja, petugas di lapangan tak bisa memberikan nomor beliau. Alasan mereka, Kalapas sedang liburan.

Jadilah kami menunggu sambil membicarakan lain-lain hal di pos itu.

Di akhir penantian, kami sepakat menitipkan bingkisan kue-kue Imlek untuk Ahmad Dhani. Saya menitipkan buku Di Tepi Amu Darya yang saya tulis. Saya kira, mungkin Ahmad Dhani perlu bacaan di dalam tahanan.

Pak Jaya menuliskan pesan di bagian belakang buku itu. Begini yang dia tulis:

Mas AD Yth.
Mohon maaf kami gagal untuk mendoakan Anda, sebab dilarang masuk oleh petugas Lapas. Salam hormat. Jaya Suprana bersama Mas Teguh, Mas Lieus, Mas Yoga, Mas Kenken, Ibu Ayla dan Mbak Rahma.


Petugas membawa bingkisan itu ke dalam, ke tempat Ahmad Dhani.

Sekitar setengah jam kemudian, petugas kembali menemui kami. Dia memperlihatkan foto Ahmad Dhani yang mengenakan kaos merah menerima bingkisan-bingkisan kami itu.

Setelah itu kami pun meninggalkan LP Cipinang. Insya Allah, hari Rabu besok (6/2) kami akan kembali ke LP Cipinang untuk menjenguk Ahmad Dhani. [***]

Tulisan ini dalam kapasitas pribadi. 

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Anis Matta hingga Fahri Hamzah Hadir di Pelantikan Pengurus Partai Gelora 2024-2029

Sabtu, 22 Februari 2025 | 15:31

Fitur Investasi Emas Super Apps BRImo Catatkan Transaksi Rp279,8 miliar

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:48

Adian Napitupulu hingga Ahmad Basarah Merapat ke Rumah Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:35

Muslim LifeFair Bantu UMKM Kota Bekasi Naik Kelas

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:28

AS Ancam Cabut Akses Ukraina ke Starlink jika Menolak Serahkan Mineral Berharga

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:12

Kapolri Terbuka dengan Kritik, Termasuk dari Band Sukatani

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:58

Himbara Catat Kinerja Solid di Tengah Dinamika Ekonomi Global

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:56

Mendagri: Kepala Daerah Bertanggung Jawab ke Rakyat, Bukan Partai

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:21

Jual Ribuan Konten Porno Anak Via Telegram, Pria Ini Diringkus Polisi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:11

Trump Guncang Pentagon, Pecat Jenderal Brown dan 5 Perwira Tinggi Sekaligus

Sabtu, 22 Februari 2025 | 12:36

Selengkapnya