Berita

Pelimpahan Bahar Bin Smith/Net

Hukum

Kejari Bogor Terima Berkas Dan Tersangka Bahar Smith

SENIN, 04 FEBRUARI 2019 | 20:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim penuntut umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor telah menerima pelimpahan tahap II, barang bukti dan tersangka Bahar bin Smith dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat dalam dugaan tindak pidana penganiayaan.

Kapuspenkum Kejagung Mukri menjelaskan bahwa berkas perkara nomor: BP/206//XII/2018/DitReskrimum tanggal 24 Desember 2018 atas nama tersangka “H.A.B Bin S Alias H.B Bin A Bin S” telah dinyatakan lengkap berkas perkaranya (P-21) oleh penuntut umum.

“Hal itu berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan Perkara Pidana Sudah Lengkap (P-21) dari Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Nomor: B-376/0.2.33/Euh.1/02/2019 tanggal 1 Februari 2019,” urainya dalam keterangan tertulis, Senin (4/2).

Setelah proses selesai, penceramah Bahar bin Smith langsung dibawa ke Rutan Polda Jawa Barat guna dilakukan penahanan.

“Setelah tahap II ini, penuntut umum akan menyusun surat dakwaan dan segera melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan untuk disidangkan,” demikian Mukri. [ian]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya