Berita

Irjen Polisi Mohammad Iqbal/RMOL

Hukum

Sebar Hoax, Polri: Hati-hati Bisa Dipanggil Polisi

SENIN, 04 FEBRUARI 2019 | 18:05 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Mohammad Iqbal mengaku perihatin dengan jumlah penyebaran hoax melalui media sosial, yang semakin besar di tahun politik.

Dalam seminar Milenial Anti Hoax di auditorium Vokasi, UI, Depok, Jawa Barat, Iqbal mengajak mahasiswa untuk berperan aktif mencegah penyebaran hoaks lewat medsos. Sebagai generasi milenial, mahasiswa dinilai punya pengaruh besar sebagai pengguna medsos.

"Dari data yang ada, pemegang gadget, pengguna sosmed ada di adik-adik semua. Hati-hati nanti bisa dipanggil polisi, kalau (hoax) di-foward. Jadi saring dulu," kata Iqbal, Selasa (4/2).


Karena itu, Polri mengajak para mahasiswa untuk juga berperan mendinginkan suasana politik.

"Hoax mengemuka hampir naik 65 sampai 85 persen pada tahun politik, maka polisi tampil sebagai oase untuk mendinginkan situasi politik yang ada," ujarnya.

Sementara, menurut Kabiro Misi Hubinter Polri Brigjen Krishna Mukti para penyebar hoax bisa terancam pidana yang diatur dalam UU ITE.

Dalam UU itu, katanya melarang penyadapan dan pencemaran nama baik. Khrisna pun mencontohkan pelanggaran UU ITE yang mungkin dilakukan mahasiswa.

"Kamu upload dosen dari belakang, dosen ini orangnya gini, disebar. Dosen ngadu, pelaku ditangkap nangis," ujar Krishna. [wis]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya