Berita

Eka Gumilar/RMOL

Hukum

Polda Metro Terima Laporan Eka Gumilar Terhadap Pendukung Ahok

SENIN, 04 FEBRUARI 2019 | 17:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Metro Jaya menerima laporan politisi Gerindra Eka Gumilar terhadap Ketua Umum BTP Mania Immanuel Ebenezer dengan nomor laporan 701/II/2019/PMJ Diskrimsus terntanggal 4 Februari 2019.

Dia dilaporkan dengan pasal tentang penghinaan terhadap kelompok atau golongan, yang tertera dalam Pasal 156 KUHP. Dalam laporan itu, Aktivis senior yang juga pendiri Barisan Putra Putri Indonesia (Bara Api) ini membawa sejumlah barang bukti.

Bukti-bukti itu terkait pernyataan Ketua Umum BTP Mania Immanuel Ebenezer yang menuding peserta reuni 212 sebagai wisatawan 212 penghamba uang.


"Alat bukti vidio pernyataan yang diucapkan Immanuel. Bukti-bukti berita media. Kehadiran presiden Jokowi dalam acara reuni 212. Yang ketiga bukti pemberitaan apresiasi dari tokoh dunia internasinoal," kata Eka kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (4/2).

Dia mengimbau, Immanuel tidak memberikan komentar yang bisa memecah belah bangsa. Karena, pernyataan Immanuel terlalu monohok. "Kami sebagai umat peserta 212 sangat sakit, apalagi  dia mengatakan bahwa umat 212 sebagai penghamba uang. Dan ini sangat menyakiti hati umat 212," katanya.

Dia merasa Immanuel lupa dengan peristiwa yang terjadi di Monas itu. Terlebih, mereka yang ikut hadir tak hanya dikalangan umat muslim.

"Mungkin sodara Imanuel ini lupa bahwa banyak juga umat nonmuslim yang hadir dan aksi tersebut. Terlebih Pak Jokowi juga hadir dalam aksi 212," kata dia. [wis]


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya