Berita

Eka Gumilar/RMOL

Hukum

Polda Metro Terima Laporan Eka Gumilar Terhadap Pendukung Ahok

SENIN, 04 FEBRUARI 2019 | 17:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Metro Jaya menerima laporan politisi Gerindra Eka Gumilar terhadap Ketua Umum BTP Mania Immanuel Ebenezer dengan nomor laporan 701/II/2019/PMJ Diskrimsus terntanggal 4 Februari 2019.

Dia dilaporkan dengan pasal tentang penghinaan terhadap kelompok atau golongan, yang tertera dalam Pasal 156 KUHP. Dalam laporan itu, Aktivis senior yang juga pendiri Barisan Putra Putri Indonesia (Bara Api) ini membawa sejumlah barang bukti.

Bukti-bukti itu terkait pernyataan Ketua Umum BTP Mania Immanuel Ebenezer yang menuding peserta reuni 212 sebagai wisatawan 212 penghamba uang.


"Alat bukti vidio pernyataan yang diucapkan Immanuel. Bukti-bukti berita media. Kehadiran presiden Jokowi dalam acara reuni 212. Yang ketiga bukti pemberitaan apresiasi dari tokoh dunia internasinoal," kata Eka kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (4/2).

Dia mengimbau, Immanuel tidak memberikan komentar yang bisa memecah belah bangsa. Karena, pernyataan Immanuel terlalu monohok. "Kami sebagai umat peserta 212 sangat sakit, apalagi  dia mengatakan bahwa umat 212 sebagai penghamba uang. Dan ini sangat menyakiti hati umat 212," katanya.

Dia merasa Immanuel lupa dengan peristiwa yang terjadi di Monas itu. Terlebih, mereka yang ikut hadir tak hanya dikalangan umat muslim.

"Mungkin sodara Imanuel ini lupa bahwa banyak juga umat nonmuslim yang hadir dan aksi tersebut. Terlebih Pak Jokowi juga hadir dalam aksi 212," kata dia. [wis]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya