Berita

Eka Gumilar/RMOL

Hukum

Polda Metro Terima Laporan Eka Gumilar Terhadap Pendukung Ahok

SENIN, 04 FEBRUARI 2019 | 17:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Metro Jaya menerima laporan politisi Gerindra Eka Gumilar terhadap Ketua Umum BTP Mania Immanuel Ebenezer dengan nomor laporan 701/II/2019/PMJ Diskrimsus terntanggal 4 Februari 2019.

Dia dilaporkan dengan pasal tentang penghinaan terhadap kelompok atau golongan, yang tertera dalam Pasal 156 KUHP. Dalam laporan itu, Aktivis senior yang juga pendiri Barisan Putra Putri Indonesia (Bara Api) ini membawa sejumlah barang bukti.

Bukti-bukti itu terkait pernyataan Ketua Umum BTP Mania Immanuel Ebenezer yang menuding peserta reuni 212 sebagai wisatawan 212 penghamba uang.


"Alat bukti vidio pernyataan yang diucapkan Immanuel. Bukti-bukti berita media. Kehadiran presiden Jokowi dalam acara reuni 212. Yang ketiga bukti pemberitaan apresiasi dari tokoh dunia internasinoal," kata Eka kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (4/2).

Dia mengimbau, Immanuel tidak memberikan komentar yang bisa memecah belah bangsa. Karena, pernyataan Immanuel terlalu monohok. "Kami sebagai umat peserta 212 sangat sakit, apalagi  dia mengatakan bahwa umat 212 sebagai penghamba uang. Dan ini sangat menyakiti hati umat 212," katanya.

Dia merasa Immanuel lupa dengan peristiwa yang terjadi di Monas itu. Terlebih, mereka yang ikut hadir tak hanya dikalangan umat muslim.

"Mungkin sodara Imanuel ini lupa bahwa banyak juga umat nonmuslim yang hadir dan aksi tersebut. Terlebih Pak Jokowi juga hadir dalam aksi 212," kata dia. [wis]


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya