Berita

Anang Hermansyah/RMOL

Politik

Anang Hermansyah: Parlemen Masih Menunggu Perbaikan Draf RUU Permusikan

SENIN, 04 FEBRUARI 2019 | 17:10 WIB | LAPORAN:

. Munculnya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Permusikan membuat tidak sedikit musisi Tanah Air merasa sakit hati. Hingga akhirnya Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah dipanggil oleh Koalisi Seni Indonesia (KSI).

Pertemuan tertutup selama dua jam sejak pukul 10.00 WIB oleh KSI dilakukan bersama ratusan musisi di W&B Cilandak Town Square, Jakarta Selatan, Senin (4/2).

Usai pertemuan, Anang menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan aspirasi dari para musisi Tanah Air yang pro kontra terhadap draf RUU Permusikan.


"Pastinya akan dikaji ulang (RUU Permusikan). Masukan ini kan akan berjalan terus dari teman-teman di sini. Masukan akan terus banyak saya rasa," papar Anang.

"Masukan itu yang hadir di sosial media maupun di mana-mana, kita akan duduk dan membahas bersama sama, apakah memang ini (RUU Permusikan) akan diteruskan atau tidak. Itupun teman-teman yang punya maksud, punya keinginan. karena tidak hanya di sini, seniman kita sangat luas," lanjut Anang.

Salah satu alasan rancangan RUU Permusikan itu diakui Anang lantaran adanya masukan bahwa kontribusi pendapatan musisi hanya 0,49 persen dari karyanya.

"Karena ada yang memang di luar sana ada yang berharap ada tata kelola yang baik tentang industri musik Indonesia. Ada masukan bahwa kontribusi yang hanya 0,49 persen terhadap ini, begitu kecil sekali. Apakah masalah kesejahteraan bahwa seniman ada standar bayaran minimum, itu juga mengemuka," jelas mantan suami dari Krisdayanti ini.

Anang mengajak para musisi untuk duduk bersama-sama dengan kepala dingin dalam memberikan masukan.

"Dibutuhkan duduk bersama dengan kepala dingin memberikan masukan. Kalau gak setuju, bilang loh "ini aku nggak setuju". Kalau setuju "ini loh aku setuju", kalau diperbaikkin harusnya apa? Parlemen masih menunggu, gitu," tandas dia.

KSI menilai tidak ada urgensi bagi DPR dan Pemerintah untuk membahas dan mengesahkan RUU Permusikan untuk menjadi Undang-Undang.

Selain itu naskah draf RUU Permusikan tersebut membatasi dan menghambat dukungan perkembangan proses kreasi dan justru merepresi para pekerja musik. Kemudian memuat Pasal yang tumpang tindih dengan beberapa Undang-Undang yang ada seperti Undang-Undang Hak Cipta, Undang-Undang Serah-Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, dan Undang-Undang ITE.

Bahkan lebih penting lagi, RUU ini bertolak belakang dengan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, serta bertentangan dengan Pasal 28 UUD 1945 yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi.

Dalam pertemuan tersebut hadir diantaranya musisi Tanah Air seperti Glenn Fredly, Rara Sekar, Marsel Siahaan dan lainnya. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Venezuela Kecam Keras Serangan Militer AS, Maduro Umumkan Darurat Nasional

Sabtu, 03 Januari 2026 | 19:56

Kemenimipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial

Sabtu, 03 Januari 2026 | 19:41

Trump Klaim Tangkap Presiden Venezuela Usai Bombardir Caracas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 18:56

Parpol Pragmatis, Koalisi Permanen Tidak Mudah

Sabtu, 03 Januari 2026 | 18:45

Pimpinan Ponpes Gontor Meninggal, Ini Jadwal Salat Jenazah dan Pemakaman

Sabtu, 03 Januari 2026 | 17:54

Sikap Parpol Dukung Pilkada Dilakukan DPRD Bisa Berubah

Sabtu, 03 Januari 2026 | 17:20

Pemilu Digital: Upaya Memutus Tuntas Biaya Tinggi dan Akal-akalan Demokrasi

Sabtu, 03 Januari 2026 | 16:30

Bank Mandiri Sinergi dengan Kemhan Bangun 5 Jembatan Bailey

Sabtu, 03 Januari 2026 | 15:55

Bulog Jamin Stok Beras di Sumatera Aman Usai 70 Ribu Hektare Sawah Terendam Banjir

Sabtu, 03 Januari 2026 | 15:11

Motorola Umumkan Tanggal Peluncuran Razr Edisi Khusus Piala Dunia 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 14:56

Selengkapnya