Berita

Anang Hermansyah/RMOL

Politik

Anang Hermansyah: Parlemen Masih Menunggu Perbaikan Draf RUU Permusikan

SENIN, 04 FEBRUARI 2019 | 17:10 WIB | LAPORAN:

. Munculnya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Permusikan membuat tidak sedikit musisi Tanah Air merasa sakit hati. Hingga akhirnya Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah dipanggil oleh Koalisi Seni Indonesia (KSI).

Pertemuan tertutup selama dua jam sejak pukul 10.00 WIB oleh KSI dilakukan bersama ratusan musisi di W&B Cilandak Town Square, Jakarta Selatan, Senin (4/2).

Usai pertemuan, Anang menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan aspirasi dari para musisi Tanah Air yang pro kontra terhadap draf RUU Permusikan.


"Pastinya akan dikaji ulang (RUU Permusikan). Masukan ini kan akan berjalan terus dari teman-teman di sini. Masukan akan terus banyak saya rasa," papar Anang.

"Masukan itu yang hadir di sosial media maupun di mana-mana, kita akan duduk dan membahas bersama sama, apakah memang ini (RUU Permusikan) akan diteruskan atau tidak. Itupun teman-teman yang punya maksud, punya keinginan. karena tidak hanya di sini, seniman kita sangat luas," lanjut Anang.

Salah satu alasan rancangan RUU Permusikan itu diakui Anang lantaran adanya masukan bahwa kontribusi pendapatan musisi hanya 0,49 persen dari karyanya.

"Karena ada yang memang di luar sana ada yang berharap ada tata kelola yang baik tentang industri musik Indonesia. Ada masukan bahwa kontribusi yang hanya 0,49 persen terhadap ini, begitu kecil sekali. Apakah masalah kesejahteraan bahwa seniman ada standar bayaran minimum, itu juga mengemuka," jelas mantan suami dari Krisdayanti ini.

Anang mengajak para musisi untuk duduk bersama-sama dengan kepala dingin dalam memberikan masukan.

"Dibutuhkan duduk bersama dengan kepala dingin memberikan masukan. Kalau gak setuju, bilang loh "ini aku nggak setuju". Kalau setuju "ini loh aku setuju", kalau diperbaikkin harusnya apa? Parlemen masih menunggu, gitu," tandas dia.

KSI menilai tidak ada urgensi bagi DPR dan Pemerintah untuk membahas dan mengesahkan RUU Permusikan untuk menjadi Undang-Undang.

Selain itu naskah draf RUU Permusikan tersebut membatasi dan menghambat dukungan perkembangan proses kreasi dan justru merepresi para pekerja musik. Kemudian memuat Pasal yang tumpang tindih dengan beberapa Undang-Undang yang ada seperti Undang-Undang Hak Cipta, Undang-Undang Serah-Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, dan Undang-Undang ITE.

Bahkan lebih penting lagi, RUU ini bertolak belakang dengan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, serta bertentangan dengan Pasal 28 UUD 1945 yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi.

Dalam pertemuan tersebut hadir diantaranya musisi Tanah Air seperti Glenn Fredly, Rara Sekar, Marsel Siahaan dan lainnya. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya