Berita

Kalender Zuhdi/Net

Politik

Diduga Sebar APK Ke Sekolah, Caleg Gerindra Dipanggil Bawaslu

SENIN, 04 FEBRUARI 2019 | 14:47 WIB | LAPORAN:

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur bertindak cepat dalam menangani dugaan pelanggaran yang melibatkan calon anggota legislatif dari Partai Gerindra, Zuhdi Mamduhi.

Zuhdi diduga melakukan pelanggaran kampanye atas pembagian alat peraga kampanye (APK) berupa kalender pencalegannya di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Nurul Huda, Jalan Tipar Cakung, Jakarta Timur.

Bawaslu Jaktim menjadwalkan pemanggilan caleg yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.


"Hari ini kita jadwalkan memanggil calegnya tersebut, namun kami belum tahu dia hadir atau tidak," kata anggota Bawaslu Jaktim, Ahmad Syarifudin saat dihubungi, Senin (4/2).

Dalam kasus ini, Bawaslu juga sudah memeriksa pihak sekolah seperti guru dan kepala sekolah. Mereka mengakui ada pembagian kalender bergambar caleg.

"Dari pihak sekolah sudah mengakui adanya pembagian kalender tersebut," tambahnya.

Untuk menguatkan data, Bawaslu Jaktim memanggil caleg bersangkutan agar mendapat keterangan langsung.

"Terkait bagaimana caleg itu membagikan materi tersebut, kita masih membutuhkan keterangan dari caleg yang bersangkutan," jelasnya.

Oang tua murid sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Nurul Huda Cakung Barat, Jakarta Timur melaporkan adanya pembagian kalender Zuhdi Mamduhi. Kalender berisi panduan untuk mencoblos caleg DPRD DKI Jakarta asal Gerindra di dapil 4 Jakarta Timur itu.

Kalender dibagikan kepada seluruh orang tua murid saat pembagian rapor, Senin (7/1) lalu. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya