Berita

Immanuel Ebenezer/Net

Hukum

Ketum BTP Mania Resmi Dilaporkan ke Bareskrim

SENIN, 04 FEBRUARI 2019 | 14:04 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Persaudaraan Alumni 212 secara resmi melaporkan Ketua Umum BTP Mania Immanuel Ebenezer ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Senin (4/2).

Pelaporan itu dilayangkan PA 212 atas pernyataan Immanuel yang menyebut peserta reuni 212 sebagai wisatawan 212 penghamba uang.
“Dengan pernyataan hamba uang terhadap alumni 212, jadi saya ingin kepastian (hukum), kok dia seenaknya mengatakan menganggap 212 penghamba uang. Ini sudah negatif, sudah tidak baik,” kata kuasa hukum PA 212, Azzam Khan usai melapor di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, kata dia, Immanuel juga sudah dilaporkan oleh Ketua Divisi Hukum PA 212 Damai Hari Lubis dalam kasus yang berbeda, yakni mengenai Al-Quran bukanlah kitab suci dan Nabi Muhammad bukanlah orang suci.

Sebelumnya, kata dia, Immanuel juga sudah dilaporkan oleh Ketua Divisi Hukum PA 212 Damai Hari Lubis dalam kasus yang berbeda, yakni mengenai Al-Quran bukanlah kitab suci dan Nabi Muhammad bukanlah orang suci.

“Itu jelas (melanggar pasal) 156 A, ujaran kebencian. Pasal pidananya masuk, tapi (proses hukumnya) nggak ada itu semua,” kata Azzam.

Dia berharap, laporannya itu ditindaklanjuti oleh Bareskrim. Karena, lanjut dia, saat ini masyarakat sudah lagi tidak bisa dibodohi. “Rakyat ini gak bodoh, semua ngerti, nggak bisa bermain di tingkat begini,” pungkas Azzam.

Hingga berita ini diturunkan, Azzam dan beberapa pengurus Persaudaraan Alumni 212 tengah membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) terhadap Immanuel Ebenezer. [wis]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya