Berita

Foto/RMOL

Hukum

Sempat Terjadi Aksi Dorong, Jaya Suprana Dan Lieus Sungkharisma Dilarang Besuk Ahmad Dhani

MINGGU, 03 FEBRUARI 2019 | 16:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Budayawan Jaya Suprana, aktivis Lieus Sungkharisma dan rombongan dilarang petugas LP Cipinang menjenguk Ahmad Dhani, Minggu (3/2).

Petugas LP Cipinang beralasan, tahanan dan narapidana tidak dapat menerima kunjungan pada hari Sabtu dan Minggu.

Jaya dan Lieus yang sudah mengantongi surat izin besuk dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kecewa. Menurut Lieus, dia sudah memenuhi permintaan petugas beberapa hari sebelumnya untuk membawa surat izin dari Kejaksaan.


"Di dalam surat itu disebutkan bahwa izin untuk kami dari Kejaksaan Negeri adalah membesuk dari tanggal 1 sampai 8 Februari," ujar Lieus.

Saat rombongan Jaya dan Lieus ingin berbicara dengan petugas LP Cipinang sempat terjadi aksi saling dorong.

Lieus ingin membicarakan keinginan mereka secara baik-baik di bagian penerimaan tamu. Namun petugas menolak keinginan itu.

Setelah aksi saling dorong, petugas mempersilakan rombongan Jaya dan Lieus duduk di pos Polisi Khusus Lapas (Polsuspas).

Dalam pembicaraan tersebut, petugas setuju untuk menyerahkan buah tangan yang dibawa rombongan Jaya Suprana kepada Ahmad Dhani. Buah tangan itu terdiri dari kue-kue khas Imlek dan buku Di Tepi Amu Darya (DTAD) karya Teguh Santosa.

Jaya juga menulis pesan di bagian belakang buku DTAD, menjelaskan keinginan dirinya menjenguk Ahmad Dhani.

Rombongan Jaya meninggalkan LP Cipinang setelah petugas memperlihatkan foto Ahmad Dhani menerima bingkisan itu.[dem]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya