Berita

Foto/RMOL

Hukum

Sempat Terjadi Aksi Dorong, Jaya Suprana Dan Lieus Sungkharisma Dilarang Besuk Ahmad Dhani

MINGGU, 03 FEBRUARI 2019 | 16:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Budayawan Jaya Suprana, aktivis Lieus Sungkharisma dan rombongan dilarang petugas LP Cipinang menjenguk Ahmad Dhani, Minggu (3/2).

Petugas LP Cipinang beralasan, tahanan dan narapidana tidak dapat menerima kunjungan pada hari Sabtu dan Minggu.

Jaya dan Lieus yang sudah mengantongi surat izin besuk dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kecewa. Menurut Lieus, dia sudah memenuhi permintaan petugas beberapa hari sebelumnya untuk membawa surat izin dari Kejaksaan.


"Di dalam surat itu disebutkan bahwa izin untuk kami dari Kejaksaan Negeri adalah membesuk dari tanggal 1 sampai 8 Februari," ujar Lieus.

Saat rombongan Jaya dan Lieus ingin berbicara dengan petugas LP Cipinang sempat terjadi aksi saling dorong.

Lieus ingin membicarakan keinginan mereka secara baik-baik di bagian penerimaan tamu. Namun petugas menolak keinginan itu.

Setelah aksi saling dorong, petugas mempersilakan rombongan Jaya dan Lieus duduk di pos Polisi Khusus Lapas (Polsuspas).

Dalam pembicaraan tersebut, petugas setuju untuk menyerahkan buah tangan yang dibawa rombongan Jaya Suprana kepada Ahmad Dhani. Buah tangan itu terdiri dari kue-kue khas Imlek dan buku Di Tepi Amu Darya (DTAD) karya Teguh Santosa.

Jaya juga menulis pesan di bagian belakang buku DTAD, menjelaskan keinginan dirinya menjenguk Ahmad Dhani.

Rombongan Jaya meninggalkan LP Cipinang setelah petugas memperlihatkan foto Ahmad Dhani menerima bingkisan itu.[dem]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya