Berita

Politik

DPR: Filipina Jangan Buru-Buru Vonis WNI Pelaku Bom Di Gereja

MINGGU, 03 FEBRUARI 2019 | 13:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah Filipina dinilai terlalu buru-buru menuding orang Indonesia di balik serangan bom bunuh diri di gereja Katolik Pulau Jolo, Filipina.

Serangan ini menyebabkan 22 orang meninggal dunia dan 100 orang lebih luka-luka.

Komisi I DPR mengimbau pemerintah Filipina sebaiknya menunggu uji tes DNA.


"Kami berharap pemerintah Filipina jangan langsung memvonis kepada publik bahwa pelakunya adalah WNI," ucap anggota Komisi I DPR, Syaifullah Tamliha kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (3/2).

Menteri Dalam Negeri Filipina Eduardo Ao sebelumnya mengatakan bahwa dua pelaku serangan bom bunuh diri di gereja Katolik Pulau Jolo adalah pasangan WNI.

Hingga saat ini Kementerian Luar Negeri RI melalui Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal di Davao, Filipina, juga masih mengecek informasi tersebut.

“Ambassador kita juga mesti lebih aktif untuk mengetahui melalui sumber resmi, sebab jika betul pelakunya adalah WNI, maka kita berkewajiban memberikan perlindungan terhadap WNI yang kemungkinan dijadikan martir oleh kelompok teroris internasional seperti ISIS," pintanya. [wid]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya