Berita

Joko Widodo dan Hendrar Prihadi/Net

Politik

Wako Semarang 'Dikuliahi' Drajad Wibowo Soal Konstitusi

MINGGU, 03 FEBRUARI 2019 | 10:39 WIB | LAPORAN:

Walikota Semarang yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan, Hendrar Prihadi dianggap terlalu kebablasan dalam mengkampanyekan pasangan Jokowi-Maruf Amin.

Awalnya Hendrar membahas tentang keberhasilan Jokowi dalam membangun jaringan jalur jalan tol yang menyambungkan Jakarta dan Surabaya. Menurut Hendrar, hasil kerja Jokowi selama empat tahun terakhir telah berhasil mewujudkan waktu tempuh perjalanan darat yang lebih cepat.

Atas dasar itulah, Hendrar dalam pertemuan Joko Widodo dengan Paguyuban Pengusaha Jawa Tengah (PPJT), Sabtu kemarin (2/2), kemudian meminta masyarakat yang tidak mau dukung Jokowi untuk tidak menggunakan tol yang dibuat selama empat tahun terakhir.


Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Drajad Wibowo menilai konyol pernyataan orang nomor satu Semarang itu. Ia mencatat ada banyak kesalahan.

Pertama, Drajad menekankan, orang lewat jalan tol Semarang-Jakarta itu membayar. Ruas-ruas itu juga bukan dibangun semuanya untuk pelayanan masyarakat penuh. Sebagian untuk mencari untung.

"Jadi ada yang berdagang jasa jalan tol, ada yang beli. Terserah rakyat mau beli atau tidak. Itu uang mereka, bukan dari Wako," kritiknya.

Kedua, lanjut Drajad, porsi yang cukup panjang dari ruas Semarang-Jakarta itu dibangun pada zaman pemerintahan SBY dan presiden-presiden sebelumnya.

"Tidak pernah Pak SBY, Partai Demokrat, partai-partai pendukung Pak SBY, termasuk PAN, menyebut itu 'tol Pak SBY'. Demikian juga pemerintahan pak Harto. Tidak pernah menganggap tol Jagorawi dan sebagainya sebagai tol Pak Harto,' ulas Drajad lebih lanjut.

"Kenapa? Karena mereka paham konstitusi," tegasnya.

Drajad pun menyamakan Wako Semarang seperti Menteri Rudiantara tidak paham konstitusi.

"Ini kesalahan ketiga, dan paling parah. Karena tidak paham, ini Wako saya ajari konstitusi. Lihat UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, khususnya Bab VIII Hal Keuangan," ujarnya.

Di bab halaman keuangan itu jelas bahwa anggara  milik negara, bukan pemerintah. "Bahkan Anggarannya pun disebut APBN, di mana N-nya adalah negara. Bukan APB Pemerintah," terang Drajad.

Dari sisi proses pun, Drajad menjelaskan, presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan mengajukan RAPBN untuk dibahas bersama DPR, memperhatikan pertimbangan DPD.

"Jadi bukan hanya pemerintah, tapi ada dua lembaga negara lagi yang terlibat," imbuhnya.

Selain itu Pasal 23A eksplisit mengatur bahwa pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan UU.

"Garis bawahi kata “Keperluan Negara”, bukan keperluan pemerintah. Artinya, pajak dan berbagai pungutan itu uang negara, bukan uang pemerintah," Drajad menekankan.

Lalu siapa yang memegang kedaulatan dalam Negara? Drajad menambahkan, Pasal 1 ayat 2 menyebut kedaulatan berada di tangan rakyat.

Nah, masih kata Drajadt, dalam ruas Semarang-Jakarta itu juga dimiliki BUMN. Ia mencontohkan, ruas Pejagan-Pemalang dan Pemalang-Batang.

"Itu punya Waskita Karya, sebuah BUMN Tbk. Wako paham tidak aset BUMN itu apa? Itu adalah kekayaan negara yang dipisahkan," Drajad mengulang.
Jadi ruas tol tersebut ada yang masuk kekayaan negara yang dipisahkan. Karena yang punya uang adalah negara dan rakyat yang berdaulat berarti ruas-ruas tol itu milik rakyat.

"Itu pun rakyat masih diminta membayar buat lewat. Masak pejabat negara seperti Menteri dan Wako tidak paham konstitusi?" tandasnya.[wid]


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya