Berita

Rudiantara/Net

Politik

Misbakhun: Pernyataan Rudiantara Soal Gaji Wujud Nyata Proporsionalitas

MINGGU, 03 FEBRUARI 2019 | 08:19 WIB | LAPORAN:

Pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara soal gaji menunjukkan sikap proporsional dan loyalitas.

Karena itu, anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun membela Rudiantara yang sedang jadi bulan-bulanan oleh tagar #YangGajiKamuSiapa.

"Menteri adalah pembantu presiden. Seorang pembantu presiden yang loyal berarti menteri yang bagus,” ujar Misbakhun dalam keterangannya, Minggu pagi (3/2).


Influencer di Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin (TKN  Jokowi - Ma’ruf) itu menuturkan, kritik kepada Rudiantara merupakan hal wajar. Namun, kata Misbakhun, loyalitas menteri juga sangat diperlukan karena presiden harus memperoleh dukungan memadai dari para pembantunya.

Mantan pegawai negeri sipil di Kementerian Keuangan itu menuturkan, menteri adalah pejabat yang diangkat secara politik oleh presiden. Istilahnya political appointee.

"Jadi ini bukan urusan salah dan tidak, tetapi soal loyalitas seorang menteri kepada  presidennya. Loyalitas seorang Rudiantara kepada Pak Jokowi karena menjadi political appointee pilihan presiden," tutur Misbakhun.

Politikus yang dikenal getol membela kebijakan Presiden Jokowi itu juga menjelaskan soal gaji bagi PNS. Misbakhun mengatakan, semua gaji untuk PNS dari APBN.

Alumnus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) itu memerinci, sumber APBN adalah pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan hibah.

"Kalau hibah digunakan untuk membayar gaji," paparnya.

Namun, kata Misbakhun, ada sumber pembiayaan lain di luar pajak, PNBP ataupun hibah. Pembiayaan lain itu lebih dikenal dengan istilah utang.

Hanya saja, kata Misbakhun, sistem keuangan negara melalui APBN membuat sumber-sumber penerimaan tak bisa dipisah-pisahkan.

Pembahasan alokasi APBN pun melibatkan pemerintah dan seluruh fraksi di DPR.

"Jadi kalau kemudian dikatakan bahwa gaji itu dibayar dari utang, karena memang pada prinsipnya semua uang yang masuk ke dalam APBN itu tidak mungkin dipisah-pisahkan satu per satu," paparnya.[wid]
    
 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya