Berita

Hukum

Satgas Antimafia Bola Temukan Dokumen Yang Dirusak Di Kantor PT Liga Indonesia

SABTU, 02 FEBRUARI 2019 | 05:26 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia bola telah menggeledah kantor PT Liga Indonesia dalam rangka pengumpulan bukti terkait laporan dugaan pengaturan skor.

"Saat penyidik menggeledah (kantor PT Liga Indonesia) ditemukan adanya dokumen yang sudah didisposal atau dihancurkan," kata Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Syahardiantono di Jakarta, Jumat (1/2).

Atas temuan ini, kata Syahar, penyidik mendalami kemungkinan memproses dugaan menghilangkan barang bukti.


Selain di kantor PT LI, penyidik Satgas juga melakukan penggeledahan di kantor PT Gelora Trisula Semesta (GTS) yang merupakan operator Indonesia Soccer Championship 2016. Penggeledahan kantor PT GTS yang beralamat di Menara Rajawali, Lantai 11, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, dilakukan sejak pukul 13.30 WIB. Sementara kantor PT LI digeledah sejak pukul 15.00 WIB.

Dalam kasus ini, Satgas telah menetapkan 11 orang tersangka yang diantaranya anggota Exco PSSI, anggota komite wasit, dan perangkat pertandingan wasit.

Satgas Antimafia Bola sebelumnya menyegel kantor PT LI di Rasuna Office Park DO-07 pada Kamis, 31 Januari pukul 22.00 WIB. Penyegelan dilakukan karena diduga ada barang bukti kasus dugaan pengaturan skor yang disimpan di sana.

"Sampai saat ini kami sedang menyeleksi mana dokumen-dokumen yang terkait perkara," kata Syahar menjelaskan upaya penyidik mendalami kasus dugaan pengaturan skor atas laporan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, itu.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya