Berita

Hukum

Satgas Antimafia Bola Temukan Dokumen Yang Dirusak Di Kantor PT Liga Indonesia

SABTU, 02 FEBRUARI 2019 | 05:26 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia bola telah menggeledah kantor PT Liga Indonesia dalam rangka pengumpulan bukti terkait laporan dugaan pengaturan skor.

"Saat penyidik menggeledah (kantor PT Liga Indonesia) ditemukan adanya dokumen yang sudah didisposal atau dihancurkan," kata Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Syahardiantono di Jakarta, Jumat (1/2).

Atas temuan ini, kata Syahar, penyidik mendalami kemungkinan memproses dugaan menghilangkan barang bukti.


Selain di kantor PT LI, penyidik Satgas juga melakukan penggeledahan di kantor PT Gelora Trisula Semesta (GTS) yang merupakan operator Indonesia Soccer Championship 2016. Penggeledahan kantor PT GTS yang beralamat di Menara Rajawali, Lantai 11, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, dilakukan sejak pukul 13.30 WIB. Sementara kantor PT LI digeledah sejak pukul 15.00 WIB.

Dalam kasus ini, Satgas telah menetapkan 11 orang tersangka yang diantaranya anggota Exco PSSI, anggota komite wasit, dan perangkat pertandingan wasit.

Satgas Antimafia Bola sebelumnya menyegel kantor PT LI di Rasuna Office Park DO-07 pada Kamis, 31 Januari pukul 22.00 WIB. Penyegelan dilakukan karena diduga ada barang bukti kasus dugaan pengaturan skor yang disimpan di sana.

"Sampai saat ini kami sedang menyeleksi mana dokumen-dokumen yang terkait perkara," kata Syahar menjelaskan upaya penyidik mendalami kasus dugaan pengaturan skor atas laporan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, itu.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya