Berita

Politik

Kader Hanura Desak Polisi Tetapkan Komisioner KPU Tersangka

SABTU, 02 FEBRUARI 2019 | 00:20 WIB | LAPORAN:

Partai Hanura mendukung penegakan hukum dugaan pelanggaran pidana terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kemarin, ribuan kader dan simpatisan Partai Hanura menyambangi Polda Metro Jaya untuk mendesak segera menjadikan komisioner KPU sebagai tersangka karena tidak menjalankan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagaimana dilaporkan Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO).

"Kalau  terbukti  melanggar pidana segera jadikan mereka (komisioner KPU) tersangka," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura, Benny Rhamdani, di Polda Metro Jaya, Jumat (1/2).

Dia menepis tudingan aksi menggeruduk Polda Metro Jaya sebagai upaya kriminalisasi terhadap komisioner KPU seperti disampaikan sejumlah pihak. Lepas dari tudingan itu, pihaknya menegaskan kalau desakan yang suarakan pihaknya semata-mata upaya penegakkan hukum terkait laporan OSO.

Laporan disampaikan OSO melalui tim kuasa hukum pada Rabu (16/1), dengan tuduhan tidak melaksanakan perintah undang-undang, serta putusan PTUN dan Bawaslu. Atas laporan itu, komisioner KPU disangkakan Pasal 421 KUHP juncto Pasal 216 ayat (1) KUHP. Ketua KPU Arief Budiman dan komisioner KPU Pramono Ubaid Thantowi pun telah diperiksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (30/1).

 Keduanya diperiksa selama 7 jam, dicecar sebanyak 20 pertanyaan terkait alasan bagaimana KPU mengambil keputusan tidak memasukkan OSO dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu 2019.

"Jadi laporan Ketua Umum Hanura bagaimanapun harus dihormati oleh semua pihak dan diproses secara tuntas.

Dia menegaskan tudingan pemeriksaan komisioner KPU yang dilakukan Polda Metro sebagai kriminalisasi adalah cara pandang 'jahat' terhadap tugas korps baju coklat dalam penegakan hukum.

"Sepatutnya  kita memberi dukungan, penghormatan untuk menempatkan hukum sebagai panglima," ujar Benny.[dem]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Tim 7 Jokowi Sedekah 1.000 Susu dan Makan Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 20:00

Jajaki Alutsista Canggih, KSAL Kunjungi Industri Pertahanan China

Selasa, 30 April 2024 | 19:53

Fahri Minta Pembawa Nama Umat yang Tolak 02 Segera Introspeksi

Selasa, 30 April 2024 | 19:45

Kemhan RI akan Serap Teknologi dari India

Selasa, 30 April 2024 | 19:31

Mantan Gubernur BI Apresiasi Program Makan Siang Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 19:22

Anies Bantah Bakal Bikin Parpol

Selasa, 30 April 2024 | 19:07

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Penguatan Ekonomi Perdagangan

Selasa, 30 April 2024 | 18:44

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

Raja Charles III Lanjutkan Tugas Kerajaan Sambil Berjuang Melawan Kanker

Selasa, 30 April 2024 | 18:33

Kemhan India dan Indonesia Gelar Pameran Industri Pertahanan

Selasa, 30 April 2024 | 18:31

Selengkapnya