Berita

Politik

Kader Hanura Desak Polisi Tetapkan Komisioner KPU Tersangka

SABTU, 02 FEBRUARI 2019 | 00:20 WIB | LAPORAN:

Partai Hanura mendukung penegakan hukum dugaan pelanggaran pidana terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kemarin, ribuan kader dan simpatisan Partai Hanura menyambangi Polda Metro Jaya untuk mendesak segera menjadikan komisioner KPU sebagai tersangka karena tidak menjalankan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagaimana dilaporkan Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO).

"Kalau  terbukti  melanggar pidana segera jadikan mereka (komisioner KPU) tersangka," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura, Benny Rhamdani, di Polda Metro Jaya, Jumat (1/2).


Dia menepis tudingan aksi menggeruduk Polda Metro Jaya sebagai upaya kriminalisasi terhadap komisioner KPU seperti disampaikan sejumlah pihak. Lepas dari tudingan itu, pihaknya menegaskan kalau desakan yang suarakan pihaknya semata-mata upaya penegakkan hukum terkait laporan OSO.

Laporan disampaikan OSO melalui tim kuasa hukum pada Rabu (16/1), dengan tuduhan tidak melaksanakan perintah undang-undang, serta putusan PTUN dan Bawaslu. Atas laporan itu, komisioner KPU disangkakan Pasal 421 KUHP juncto Pasal 216 ayat (1) KUHP. Ketua KPU Arief Budiman dan komisioner KPU Pramono Ubaid Thantowi pun telah diperiksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (30/1).

 Keduanya diperiksa selama 7 jam, dicecar sebanyak 20 pertanyaan terkait alasan bagaimana KPU mengambil keputusan tidak memasukkan OSO dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu 2019.

"Jadi laporan Ketua Umum Hanura bagaimanapun harus dihormati oleh semua pihak dan diproses secara tuntas.

Dia menegaskan tudingan pemeriksaan komisioner KPU yang dilakukan Polda Metro sebagai kriminalisasi adalah cara pandang 'jahat' terhadap tugas korps baju coklat dalam penegakan hukum.

"Sepatutnya  kita memberi dukungan, penghormatan untuk menempatkan hukum sebagai panglima," ujar Benny.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya