Berita

Heli AS565 MBe/Net

Pertahanan

AS565 MBe Panther: Misi Serbu Hingga Operasi Tanggap Darurat

JUMAT, 01 FEBRUARI 2019 | 19:21 WIB | LAPORAN: A KARYANTO KARSONO

. Heli AKS (anti kapal selam) AS565 MBe Panther sesungguhnya tak hanya berkemampuan AKS saja.

Heli AKS AS565 MBe Panther adalah versi militer dari Dauphin yang aslinya dibuat pertama kali oleh Airbus Helicopter, bagian dari raksasa dirgantara Airbus.

Pada 24 Januari 2019 lalu PT.Dirgantara Indonesia (PT.DI) kepada Kementerian Pertahanan Republik Indonesia diperuntukkan bagi TNI AL.


Panther bukan sekedar heli “tituler” belaka. Bukan sekedar heli sipil yang “ganti baju” militer. Ke dalam Panther, pembuatnya membenamkan sejumlah peralatan canggih yang membuat heli ini menjalankan berbagai macam misi.

Itu sebabnya Panther sesungguhnya dilabeli “naval utility helicopter” atau heli multimisi maritim. Ada empat misi utama yang bisa diemban oleh heli yang juga jadi andalan AL Perancis tersebut.

Pertama, misi serbu. Difungsikan sebagai heli serbu, AS565 MBe Panther dapat memuat 10 orang pasukan infanteri bersenjata lengkap. Jika muatan pasukan dikurangi, Panther dapat dilengkapi dengan dudukan senapan mesin berat kaliber 12,7 mm untuk misi-misi seperti pergeseran pasukan dari kapal ke daratan atau misi penumpasan bajak laut (anti-piracy raid).

Kedua, misi anti kapal. Struktur Panther sudah disiapkan untuk dipasang gantungan eksternal untuk persenjataan seperti rudal anti kapal maupun torpedo ringan. Untuk misi anti kapal, Panther bisa membawa sepasang rudal anti kapal AS-15TT ataupun rudal ANL (Sea Venom), keduanya produksi MBDA. Selain radar untuk menjejak targetnya, Panther juga memiliki sensor elektro optik.

Ketiga, misi anti kapal selam (AKS). Untuk mengendus keberadaan kapal selam lawan, Panther dibekali sonar celup (dipping sonar) Helicopter Long-Range Active Sonar (HELRAS) yang mampu mendeteksi kapal selam hingga kedalaman 500 meter di bawah permukaan air. Untuk mengeksekusi sasarannya, Panther dibekali sepasang torpedo ringan Mk.46 buatan AS atau A244-S buatan Italia.

Keempat, misi SAR (search and rescue). Lagi-lagi pihak pabrikan sudah mempersiapkan Panther untuk misi ini. Bagian atas rangka pintu utamanya dapat dipasangi kerekan (hoist) untuk misi-misi SAR. Sistem kelistrikan Panther juga menjamin ketersediaan daya untuk lampu sorot berkekuatan besar (dipasang di samping bawah badan heli).

Memiliki Panther membuat TNI AL tak hanya memiliki heli AKS kelas dunia, tapi juga dapat difungsikan untuk tugas-tugas lain sesuai kebutuhan. Misalnya saja mendukung OMSP (operasi militer selain perang) TNI seperti operasi tanggap darurat bencana.[yls]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya