Berita

Eni Maulani Saragih/Net

Hukum

Lagi, Eni Saragih Kembalikan Uang Suap Rp 500 Juta Pada KPK

JUMAT, 01 FEBRUARI 2019 | 12:13 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tersangka kasus suap proyek PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih kembali menyerahkan uang sebesar Rp 500 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

secara bertahap yang seluruhnya berjumlah Rp 4,75 miliar dari Johanes Budistutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyatakan, uang yang dikembalikan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR itu secara bertahap bagian dari gratifikasi yang seluruhnya berjumlah Rp 4,75 miliar.


Eni menerima uang itu dari Johanes Budistutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd untuk mendapatkan proyek PLN.

"KPK menerima pengembalian sejumlah uang dari terdakwa Eni sebesar Rp 500 juta melalui rekening penampungan pada 30 Januari 2019," ujar Febri dalam keterangan tertulis, Jumat (1/2).

KPK, tambah Febri, sangat mengapresiasi sikap Eni yang telah mengembalikan secara bertahap.

Pengembalian uang tersebut akan menjadi salah satu faktor untuk meringankan hukuman.

Selain suap dari Kotjo, Eni juga didakwa menerima uang dengan total Rp 5,6 miliar dan 40 ribu dolar Singapura dari sejumlah pengusaha untuk pembiayaan suaminya yang berkontestasi di Pilkada Kabupaten Temanggung.[wid]


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya