Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

Suap SPAM PUPR, KPK Panggil Lagi Michael Andry Wibowo

JUMAT, 01 FEBRUARI 2019 | 09:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil petinggi kontraktor dalam penyidikan kasus suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebut satu orang saksi yang dipanggil itu dari Bagian Keuangan PT WKE dan PT. TSP bernama Michael Andry Wibowo.

"Saksi dihadirkan untuk tersangka DSA (Donny Sofyan)," ujar Febri dalam keterangan tertulis, Jumat (1/2).


Ini pemeriksaan kedua bagi Michael dalam kasus suap proyek SPAM Kementerian PUPR. Sebelumnya pada Selasa (22/1) pekan lalu.

KPK sejauh ini mengidentifikasi dugaan praktik suap terjadi dalam 20 proyekterkait kasus suap SPAM Kementerian  PUPR. Beberapa di antaranya yakni SPAM Lampung, SPAM Umbulan-3 Pasuruan, SPAM Toba-1, SPAM Katulampa dan pengadaan pipa HDPE di Bekasi, Donggala dan Palu.

Delapan orang tersangka telah ditetapkan dalam kasus tersebut.  

Empat di antaranya diduga sebagai pemberi suap yakni Direktur Utama PT WKE, Budi Suharto , Direktur PT WKE, Lily Sundarsih , Direktur PT TSP, Irene Irma  dan Direktur PT TSP, Yuliana Enganita Dibya.

Sementara empat sisanya yakni Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis, Angggiat Patunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa, Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar dan PPK SPAM Toba 1, Donny Sofyan Arifin. Mereka diduga sebagai penerima suap.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya