Berita

Penangkapan Candra Kipu/Net

Hukum

Lewat Tabur 31.1, Buronan Korupsi Ditangkap Di Bolaang Mongondow

JUMAT, 01 FEBRUARI 2019 | 01:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali berhasil menangkap buronan di bulan Januari 2019.

Kali ini, buron yang tertangkap adalah terpidana kasus korupsi proyek rumput laut di Kabupaten Morotai tahun 2009, Candra Kipu yang ditangani Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Atas ulahnya, Candra membuat negara rugi hingga Rp 2,7 miliar.


“Berkat kerjasama tim Intelijen Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan bagian dari Program Tangkap Buronan (Tabur) 31.1,” kata Kapuspenkum Kejagung Mukri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (31/1).

Ia menjelaskan, terpidana yang telah dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman enam tahun penjara itu berhasil dibekuk di Desa Tolondadu 2, Kecamatan Bolang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara, Rabu (30/1).

Program Tabur 31.1 sendiri merupakan upaya kejaksaan dalam mengoptimalisasi penangkapan buronan pelaku kejahatan dalam rangka penuntasan perkara, baik tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus.

Dalam program ini, sebanyak 31 Kejaksaan Tinggi yang ada di seluruh Indonesia ditargetkan melakukan minimal satu kegiatan pengamanan terhadap buronan kejahatan setiap triwulan.

“Sejak bergulirnya program tersebut di tahun 2018 telah berhasil diamankan sebanyak 207 (dua ratus tujuh) orang,” jelas Mukri.

Program Tabur 31.1 dimaksudkan untuk menyampaikan pesan kuat bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya