Berita

Penangkapan Candra Kipu/Net

Hukum

Lewat Tabur 31.1, Buronan Korupsi Ditangkap Di Bolaang Mongondow

JUMAT, 01 FEBRUARI 2019 | 01:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali berhasil menangkap buronan di bulan Januari 2019.

Kali ini, buron yang tertangkap adalah terpidana kasus korupsi proyek rumput laut di Kabupaten Morotai tahun 2009, Candra Kipu yang ditangani Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Atas ulahnya, Candra membuat negara rugi hingga Rp 2,7 miliar.


“Berkat kerjasama tim Intelijen Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan bagian dari Program Tangkap Buronan (Tabur) 31.1,” kata Kapuspenkum Kejagung Mukri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (31/1).

Ia menjelaskan, terpidana yang telah dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman enam tahun penjara itu berhasil dibekuk di Desa Tolondadu 2, Kecamatan Bolang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara, Rabu (30/1).

Program Tabur 31.1 sendiri merupakan upaya kejaksaan dalam mengoptimalisasi penangkapan buronan pelaku kejahatan dalam rangka penuntasan perkara, baik tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus.

Dalam program ini, sebanyak 31 Kejaksaan Tinggi yang ada di seluruh Indonesia ditargetkan melakukan minimal satu kegiatan pengamanan terhadap buronan kejahatan setiap triwulan.

“Sejak bergulirnya program tersebut di tahun 2018 telah berhasil diamankan sebanyak 207 (dua ratus tujuh) orang,” jelas Mukri.

Program Tabur 31.1 dimaksudkan untuk menyampaikan pesan kuat bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan. [ian]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya