Berita

Konferensi pers KSPI/RMOL

Bisnis

Revolusi Industri 4.0, Ancaman PHK Massal Semakin Besar

KAMIS, 31 JANUARI 2019 | 20:32 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sebanyak 52,6 juta lapangan kerja di Indonesia terancam tergantikan oleh sistem otomatis.

Demikian disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengutip kajian McKinsey Global Institute.

Dalam studi terbarunya, konsultan manajemen multi nasional itu bahkan memperkirakan sekitar 800 juta pekerja di seluruh dunia akan kehilangan pekerjaan pada 2030.


Sementara, World Economic Forum pada September lalu merilis laporan bertajuk 'Future of Jobs Report 2018.' Di mana, diketahui beberapa pekerjaan tidak lagi dibutuhkan dan akan digantikan dengan profesi baru mulai tahun 2022.

"Beberapa pekerjaan dimaksud antara lain input data atau data entri akan digantikan dengan data analyst, akunting dan payroll diperkirakan digantikan AI atau kecerdasan buatan dan machine learning specialist, dan perakitan serta pekerja pabrik akan diganti analis data spesialis," jelas Said Iqbal dalam jumpa pers di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta, Kamis (31/1).

Menurutnya, pemeritah sudah menyadari hal tersebut. Menteri ketenagakerjaan pernah mengatakan bahwa ada pekerjaan baru yang muncul dan pekerjaan lama yang hilang di era Industri 4.0.

"Saat ini kita telah memasuki era Revolusi Industri 4.0. Dalam era ini, 3,7 juta pekerjaan baru akan muncul sebagai dampak ekonomi digital dan 52,6 juta pekerjaan berpotensi hilang," ujar Said Iqbal.

"Pertanyaannya kemudian apa yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi ancaman PHK (pemutusan hubungan kerja) besar-besaran. Bayangkan ada 52,6 juta pekerjaan berpotensi hilang, sementara pekerjaan baru yang akan muncul hanya 3,7 juta," tambahnya.

KSPI menilai, selama ini yang digembar-gemborkan pemerintah adalah pelatihan dan peningkatan keterampilan untuk mengisi pekerjaan baru yang tersedia.

"Bagaimana dengan jutaan pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan. Apa perlindungan yang telah disiapkan oleh pemerintah," kata Said Iqbal.

KSPI menuntut adanya regulasi untuk melindungi pekerja dari ancaman kehilangan pekerjaan. Sebab, Revolusi Industri 4.0 adalah keniscayaan yang tidak bisa dihentikan.

"Tetapi pemerintah harus melakukan langkah-langkah untuk menghindari dampak terburuk bagi kaum buruh," imbuh Said Iqbal. [wah]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya