Berita

Konferensi pers KSPI/RMOL

Bisnis

Revolusi Industri 4.0, Ancaman PHK Massal Semakin Besar

KAMIS, 31 JANUARI 2019 | 20:32 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sebanyak 52,6 juta lapangan kerja di Indonesia terancam tergantikan oleh sistem otomatis.

Demikian disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengutip kajian McKinsey Global Institute.

Dalam studi terbarunya, konsultan manajemen multi nasional itu bahkan memperkirakan sekitar 800 juta pekerja di seluruh dunia akan kehilangan pekerjaan pada 2030.


Sementara, World Economic Forum pada September lalu merilis laporan bertajuk 'Future of Jobs Report 2018.' Di mana, diketahui beberapa pekerjaan tidak lagi dibutuhkan dan akan digantikan dengan profesi baru mulai tahun 2022.

"Beberapa pekerjaan dimaksud antara lain input data atau data entri akan digantikan dengan data analyst, akunting dan payroll diperkirakan digantikan AI atau kecerdasan buatan dan machine learning specialist, dan perakitan serta pekerja pabrik akan diganti analis data spesialis," jelas Said Iqbal dalam jumpa pers di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta, Kamis (31/1).

Menurutnya, pemeritah sudah menyadari hal tersebut. Menteri ketenagakerjaan pernah mengatakan bahwa ada pekerjaan baru yang muncul dan pekerjaan lama yang hilang di era Industri 4.0.

"Saat ini kita telah memasuki era Revolusi Industri 4.0. Dalam era ini, 3,7 juta pekerjaan baru akan muncul sebagai dampak ekonomi digital dan 52,6 juta pekerjaan berpotensi hilang," ujar Said Iqbal.

"Pertanyaannya kemudian apa yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi ancaman PHK (pemutusan hubungan kerja) besar-besaran. Bayangkan ada 52,6 juta pekerjaan berpotensi hilang, sementara pekerjaan baru yang akan muncul hanya 3,7 juta," tambahnya.

KSPI menilai, selama ini yang digembar-gemborkan pemerintah adalah pelatihan dan peningkatan keterampilan untuk mengisi pekerjaan baru yang tersedia.

"Bagaimana dengan jutaan pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan. Apa perlindungan yang telah disiapkan oleh pemerintah," kata Said Iqbal.

KSPI menuntut adanya regulasi untuk melindungi pekerja dari ancaman kehilangan pekerjaan. Sebab, Revolusi Industri 4.0 adalah keniscayaan yang tidak bisa dihentikan.

"Tetapi pemerintah harus melakukan langkah-langkah untuk menghindari dampak terburuk bagi kaum buruh," imbuh Said Iqbal. [wah]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya