Berita

Konferensi pers KSPI/RMOL

Bisnis

Revolusi Industri 4.0, Ancaman PHK Massal Semakin Besar

KAMIS, 31 JANUARI 2019 | 20:32 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sebanyak 52,6 juta lapangan kerja di Indonesia terancam tergantikan oleh sistem otomatis.

Demikian disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengutip kajian McKinsey Global Institute.

Dalam studi terbarunya, konsultan manajemen multi nasional itu bahkan memperkirakan sekitar 800 juta pekerja di seluruh dunia akan kehilangan pekerjaan pada 2030.


Sementara, World Economic Forum pada September lalu merilis laporan bertajuk 'Future of Jobs Report 2018.' Di mana, diketahui beberapa pekerjaan tidak lagi dibutuhkan dan akan digantikan dengan profesi baru mulai tahun 2022.

"Beberapa pekerjaan dimaksud antara lain input data atau data entri akan digantikan dengan data analyst, akunting dan payroll diperkirakan digantikan AI atau kecerdasan buatan dan machine learning specialist, dan perakitan serta pekerja pabrik akan diganti analis data spesialis," jelas Said Iqbal dalam jumpa pers di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta, Kamis (31/1).

Menurutnya, pemeritah sudah menyadari hal tersebut. Menteri ketenagakerjaan pernah mengatakan bahwa ada pekerjaan baru yang muncul dan pekerjaan lama yang hilang di era Industri 4.0.

"Saat ini kita telah memasuki era Revolusi Industri 4.0. Dalam era ini, 3,7 juta pekerjaan baru akan muncul sebagai dampak ekonomi digital dan 52,6 juta pekerjaan berpotensi hilang," ujar Said Iqbal.

"Pertanyaannya kemudian apa yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi ancaman PHK (pemutusan hubungan kerja) besar-besaran. Bayangkan ada 52,6 juta pekerjaan berpotensi hilang, sementara pekerjaan baru yang akan muncul hanya 3,7 juta," tambahnya.

KSPI menilai, selama ini yang digembar-gemborkan pemerintah adalah pelatihan dan peningkatan keterampilan untuk mengisi pekerjaan baru yang tersedia.

"Bagaimana dengan jutaan pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan. Apa perlindungan yang telah disiapkan oleh pemerintah," kata Said Iqbal.

KSPI menuntut adanya regulasi untuk melindungi pekerja dari ancaman kehilangan pekerjaan. Sebab, Revolusi Industri 4.0 adalah keniscayaan yang tidak bisa dihentikan.

"Tetapi pemerintah harus melakukan langkah-langkah untuk menghindari dampak terburuk bagi kaum buruh," imbuh Said Iqbal. [wah]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya