Berita

Sidang mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan/RMOL

Hukum

Mantan Dirut Pertamina Didakwa Rugikan Negara Rp 568 Miliar

KAMIS, 31 JANUARI 2019 | 13:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan didakwa memperkaya korporasi dengan menyebabkan kerugian pada keuangan negara.

Demikian dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum, TM. Pakpahan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (31/1).

"Terdakwa Karen Agustiawan bersama-sama saksi Frederick ST Siahaan, Bayu Kristanto dan Genades Panjaitan telah memeprkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi," ujar Jaksa Siahaan.


Siahaan menjelaskan bahwa perbuatan karen telah memperkaya PT. ROC Oil Company Ltd yang menyebabkan kerugian keuangan negara pada PT. Pertamina sebesar Rp. 568,06 miliar.

"(Kerugian) sesuai dengan laporan perhitungan kerugian negara dari kantor akuntan publik, Soewarno sebesar Rp 568.066.000.000," jelasnya.

Kasus itu bermula ketika Pertamina mengakuisisi sebagian aset milik ROC Oil Company Ltd di lapangan Basker Manta Gummy (BMG) Australia pada 2009 lalu.

Kejaksaan menuding keputusan tersebut tidak melalui feasibility study, berupa kajian secara lengkap atau final due dilligence atau tanpa adanya persetujuan dari Dewan Komisaris hingga merugikan negara Rp 568,06 miliar.

Atas perbuatannya, Karen dijerat dengan pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 ayat 1 huruf b UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 jo pasal 55 ayai 1 ke-1 KUHP. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya