Berita

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan/Net

X-Files

Wawan Bayar Dokter 30 Juta Buat Bikin Rekam Medis Palsu

Terungkap di Sidang Perkara Eks Kalapas Sukamiskin
KAMIS, 31 JANUARI 2019 | 10:09 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan membuat rekam medis palsu yang menyatakan pernah dirawat di Rumah Sakit Rosela, Karawang. Ia membayar Rp 30 juta.

Dengan rekam medis ini, Wawan mengajukan izin keluar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin. Dengan dalih untuk berobat.

Adalah Ari Arifin, pengawal tahanan Lapas Sukamiskin yang mengungkapkan modus ini. Saat menjadi saksi sidang perkara mantan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen di Pengadilan Tipikor Bandung, kemarin.


Ari mengaku disuruh Wawan untuk membuat rekam medis palsu. Ia pun tak mengelak ke­tika jaksa KPK mengonfirmasi isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Ini di BAP Saudara Nomor 13, Anda menerangkan terkait dengan rekayasa administrastif rawat inap yang saksi lakukan atas perintah Saudara Tubagus Chaeri Wardana bersama dengan Saudara Muliono dan Arwibowo di RS Rosela Karawang adalah meminta Muliono dan Arwibowo untuk membuat dokumen fiktif seolah-olah Wawan dirawat di RS Rosela, padahal Wawan tidak pernah dirawat dan berobat. Apakah ini benar keterangan saksi?” tanya Jaksa Roy Riady. "Benar Pak," jawab Ari.

Jaksa kembali menyinggung soal pemberian uang Rp30 juta kepada Muliono untuk pembua­tan rekam medis palsu. Ari juga tak mengelak.

"Saya berikan total Rp 30 juta. Diberikan Rp 10 juta sebanyak tiga kali. Ada yang cash (tunai), ada yang transfer," beber Ari.

Pada sidang kemarin, jaksa KPK juga menghadirkan Wawan sebagai saksi perkara Wahid Husen. Ia mengaku pernah mengajukan izin keluar lapas.

"Izin berobat 5 kali. Kalau izin luar biasa (ILB) enggak tahu persis," akunya.

Selama menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin sejak 2015, Wawan beberapa kali keluar untuk berobat di RS Santosa dan sebuah klinik di Jalan Merdeka, Bandung. "Kalau di luar(Bandung) di (RS) Rosela Karawang sama (RS) Dustira (Cimahi)," sebutnya.

Jaksa menanyakan alasan Wawan berobat ke rumah sakit di luar Bandung. Wawan ber­dalih mendapat rekomendasi dari keluarga agar berobat ke dokter Muliono di RS Rosela Karawang.

Untuk berobat ke luar Bandung, Wawan mengaku menggunakan mobil pribadi. Awalnya ia keluar dari Sukamisin menggunakan ambulans lapas. Diantar sampai RS Hermina. Lalu pindah ke mobil pribadi.

Ia beralasan pihak lapas mem­perbolehkan menggunakan mo­bil pribadi. "Karena ambulansnya cuma satu. Biasanya pakai mobil sendiri. Saya tahu ada teman berobat ke Hermina, kebetulan lewat saja jadi di situ (pindah mobil)," katanya.

Wawan mengklaim sudah memenuhi prosedur untuk dapatizin keluar lapas. Setelah melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakat (TPP). Dokter lapas lalu merekomendasikan untuk berobat ke luar.

Saat ditanya hakim, Wawan mengelak pernah memberi uang agar dapat izin keluar. "Tidak ada, tidak ada pemberian uang," kata suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany itu.

Hakim pun mencecar mengenaiWawan yang diduga ke luar Sukamiskin bukan untuk berobat. Tapi untuk menginap di hotel. Apa dalih Wawan? "Ke hotel, iya. Sempat ke hotel," akunya.

Menurut Wawan, ia ke hotel untuk makan sambil menunggu jadwal berobat. "Makannya cari di tempat yang tertutup biasanya ada ruangan-ruangan. Kebetulan ada teman saya di situ (hotel), ya saya ikut di situ," kilahnya.

"Di dakwaan ini disebut (menginap dengan wanita, betul eng­gak?" cecar hakim. "Tidak betul, Yang Mulia," jawab Wawan.

Dalam surat dakwaan disebut­kan Wawan dua kali menyalah­gunakan izin yang didapatnya dari Wahid untuk keluar lapas. Pada 5 Juli 2018, Wawan menda­pat Izin Luar Biasa dengan ala­san mengunjungi ibunya yang sedang sakit di Serang, Banten. Tapi Wawan malah menginap di Hotel Hilton Bandung selama 2 hari.

Pada 16 Juli 2018, Wahid memberikan izin kepada Wawan untuk berobat ke RS Rosela Karawang. Ia keluar dengan ambulans lapas. Diturunkan di tempat parkir RS Hermina, Arcamanik Bandung.

Wawan lalu pindah ke mobil Toyota Innova hitam yang sudah menunggunya. Dari situ menuju rumah kakaknya, Atut Chosiyah di Jalan Suryalaya Bandung.

Dari rumah Atut, Wawan ke Hotel Grande Mercure Bandung. "Dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan kemudian menginapdi hotel tersebut bersama teman wanitanya," sebut jaksa. Namun tak diungkap siapa wanita yang menemani Wawan di hotel itu.

Dalam perkara ini, Wahid Husen didakwa menyalahgunakan wewenang dengan memberikan fasilitas kepada napi. Sejak men­jabat Kepala Lapas Sukamiskin Maret 2018, Wahid memberi­kan kemudahan bagi beberapa napi keluar penjara. Sebagai imbalannya, ia menerima uang dan barang.

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan beberapa kali keluar penjara dengan alasan hendak berobat ke rumah sakit. Padahal, dia menginap di hotel ditemani seorang artis.

Begitu pula mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron. Ia keluar Sukamiskin untuk menginap di rumah mewah yang dibelinya di Bandung.

Wahid menerima uang Rp 63,9 juta dari Wawan dan Rp 71 juta dari Fuad Amin. Sedangkan dari napi Fahmi Darmawansyah mobil Mitsubishi Triton seharga Rp 427 juta, sepatu boot, sandal Kenzo, tas Louis Vitton, dan uang Rp 39,5 juta.

Wahid memberikan fasilitas kepada Fahmi membuka "bilik asmara" untuk menyalurkan hasrat seksual. Tempat ini lalu disewakan kepada napi lain. Tarifnya Rp 650 ribu sekali pakai. Bilik asmara tadi bekas WC. Fahmi lalu merenovas­inya. Di ruangan itu disedia­kan kasur spingbed dan toilet kecil. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya