Berita

Vanessa Angel/Net

Blitz

Vanessa Angel, Tampil Cetar Sebelum Ditahan

KAMIS, 31 JANUARI 2019 | 09:31 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Babak baru kasus prostitusi daring menjerat Vanessa Angel. Setelah kemarin menjalani pe­meriksaan di Polda Jatim, artis FTV ini resmi ditahan.

Sebelumnya, Vanessa bersta­tus tersangka. Menurut polisi, ia sudah 15 kali melakukan transaksi dengan tarif puluhan juta rupiah di Surabaya, Jakarta dan Singapura. Juga ketahuan menyebarkan sendiri foto atau video mesum demi menarik pelanggan.

"Terhitung sejak tanggal 30 Januari 2019, Vanessa Angel yang dipanggil hari ini sebagai tersangka resmi kami lakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfir­masi wartawan.


Usai diperiksa, Vanessa tak diizinkan kembali ke rumah­nya, tapi langsung mendekam di dalam sel penjara selama 20 hari ke depan. Bekas pacar Mandala Shoji dan Dwi An­dhika ini, dikenakan pasal 27 ayat 1 Undang-undang (UU) ITEdengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

"Adapun alasan subjektif dari penyidik, yaitu yang bersang­kutan menghilangkan barang bukti, melarikan diri, kemu­dian mengulangi perbuatannya. Terangkum di dalam nantinya di dalam surat perintah penahanan itu," imbuh Barung.

Vanessa tiba di Polda Jatim pada pukul 11.00 WIB. Ia lebih banyak diam dan tertunduk. Namun, penampilannya 'cetar'. Memakai baju putih, celana ber­garis, berkacamata hitam serta full make-up.

Selain pengacara, Vanessa juga didampingi Reni Setyawati. Dia tante Vanessa dari pihak ibu yang sebelumnya tak pernah bersua dengan sang keponakan selama lebih dari 17 tahun.

Vanessa diketahui memiliki hak untuk meminta penangguhan penahanan dengan memberikan jaminan. Sayangnya, sang ayah, Doddy Sudrajat ragu mem­berikan KTP-nya sebagai syarat penangguhan penahanan.

"Soal KTP itu, saya masih akan konsultasi lagi dengan kuasa hukum, Bang Zakir. Kar­ena kalau KTP kan sudah me­nyangkut masalah hukum. Kalau saya sih nggak masalah gitu," ucap Doddy saat dikontak info­tainment.

Ia merasa prihatin sekaligus kecewa. Terlebih sejak 10 ta­hun lalu, Vanessa tak berada di bawah pengawasannya lantaran memilih untuk meninggalkan rumah.

"Penyelesan dalam diri saya pasti ada. Andaikan dia masih sama saya, kemungkinan tak terjadi hal-hal seperti ini," ujar Doddy.

Puterinya terjerat kasus pros­titusi, sang ayah pun memband­ingkan karier Vanessa dengan artis lainnya yang sepantaran. "Lantas saya melihat dari te­man-teman selebritas seang­katan Vanessa, mereka bisa tetap eksis dan tidak terlibat masalah," tambahnya.

Sempat bersitegang, kini Dod­dy akan terus mendampingi sang putri. "Saya akan tungguin dia dalam menghadapi kasus ini. Saya juga keluar dari pekerjaan dan menjual usaha karena saya mau fokus pada Vanessa. Ini supaya dia nggak terjerumus dalam pergaulan yang tak baik," tandasnya.

Pelantun lagu Indah Cintaku itu, memilih untuk meninggal­kan rumah lantaran bersitegang dengan sang ayah. Menurut Doddy, permasalahan mereka muncul saat Vanessa mengenal pria berinisial L di media so­sial. Larangan sang ayah untuk memacari pria tersebut pun membuat Vanessa tak terima hingga akhirnya kabur dari ru­mah. ***

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya