Berita

Alexander Marwata/RMOL

Hukum

Bilik Asmara Di Lapas Sukamiskin Bisa Dijerat Pasal Gratifikasi

KAMIS, 31 JANUARI 2019 | 09:08 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemberian fasilitas seksual terhadap penyelenggara negara dapat dikategorikan gratifikasi.

"Apalagi kalau dalam pemberian itu ada sesuatu yang diberikan oleh penerima gratifikasi," ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu malam (30/1).

Hal tersebut disampaikan Alex menanggapi adanya narapidana Lapas Sukamiskin yang ketahuan memiliki bilik asmara dan kencan dengan wanita di luar lapas.


Berdasarkan penjelasan Pasal 12 Ayat (1) UU Tindak Pidana Korupsi, gratifikasi tidak hanya berbentuk uang atau barang, melainkan pemberian dalam arti luas, termasuk layanan seksual.

"Gratifikasinya sebesar berapa biaya yang dikeluarkan, artinya kan dalam bentuk seks tapi bukti dari pemberi itu  uang juga yang mengalir ke penyedia jasa itu," jelasnya.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya