Berita

Sodik Mujahid/Net

Hukum

Sebelum Tuding Rocky Gerung, Baiknya Polisi Konsul Ke Pemuka Agama

KAMIS, 31 JANUARI 2019 | 00:50 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polisi harus menimbang secara matang dalam memeriksa dugaan penistaan agama yang dialamatkan kepada filsuf Universitas Indonesia Rocky Gerung.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mujahid bahkan meminta Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini untuk memanggil pemuka agama terlebih dahulu.

"Sebelum dugaan penistaan, pemeriksaan polisi harusnya minta pendapat kepada MUI atau ormas keagamaan lain," ujar Sodik kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Rabu (30/1). .


Tujuannya, lanjut Sodik, untuk memastikan bahwa pernyataan Rocky Gerung dapat dikategorikan penistaan agama atau tidak. Baginya, yang mumpuni untuk menilai pernyataan Rocky adalah pemuka agama.

"Apakah pernyataan tersebut merupakan pelecehan agama atau bukan. Karena itu perlu polisi konsul ke MUI dan ormas keagamaan untuk membahas hal tersebut," kata Sodik.

Lebih lanjut, ketua DPP Partai Gerindra itu meminta aparat penegak hukum memastikan hukum berdiri tegak, baik itu untuk pendukung pemerintah maupun mereka yang berada di barisan oposisi.

"Prinsipnya, hukum harus tegak untuk siapa saja tanpa kecuali, baik petahana maupun oposisi," pungkas Sodik.

Pada Rabu ini, Rocky dipanggil sebagai saksi terlapor kasus dugaan penistaan agama yang berkaitan dengan pernyataannya, yakni menyebut kitab suci adalah fiksi dalam acara Indonesian Lawyers Club (ILC) TVOne bertajuk, "Jokowi Prabowo Berbalas Pantun", Selasa, 10 April 2018 lalu. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya