Berita

Sodik Mujahid/Net

Hukum

Sebelum Tuding Rocky Gerung, Baiknya Polisi Konsul Ke Pemuka Agama

KAMIS, 31 JANUARI 2019 | 00:50 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polisi harus menimbang secara matang dalam memeriksa dugaan penistaan agama yang dialamatkan kepada filsuf Universitas Indonesia Rocky Gerung.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mujahid bahkan meminta Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini untuk memanggil pemuka agama terlebih dahulu.

"Sebelum dugaan penistaan, pemeriksaan polisi harusnya minta pendapat kepada MUI atau ormas keagamaan lain," ujar Sodik kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Rabu (30/1). .


Tujuannya, lanjut Sodik, untuk memastikan bahwa pernyataan Rocky Gerung dapat dikategorikan penistaan agama atau tidak. Baginya, yang mumpuni untuk menilai pernyataan Rocky adalah pemuka agama.

"Apakah pernyataan tersebut merupakan pelecehan agama atau bukan. Karena itu perlu polisi konsul ke MUI dan ormas keagamaan untuk membahas hal tersebut," kata Sodik.

Lebih lanjut, ketua DPP Partai Gerindra itu meminta aparat penegak hukum memastikan hukum berdiri tegak, baik itu untuk pendukung pemerintah maupun mereka yang berada di barisan oposisi.

"Prinsipnya, hukum harus tegak untuk siapa saja tanpa kecuali, baik petahana maupun oposisi," pungkas Sodik.

Pada Rabu ini, Rocky dipanggil sebagai saksi terlapor kasus dugaan penistaan agama yang berkaitan dengan pernyataannya, yakni menyebut kitab suci adalah fiksi dalam acara Indonesian Lawyers Club (ILC) TVOne bertajuk, "Jokowi Prabowo Berbalas Pantun", Selasa, 10 April 2018 lalu. [ian]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya