Berita

Foto/Net

Hukum

Polisi Tahan Pembuat Hoax Demo TKA Di Morowali

RABU, 30 JANUARI 2019 | 20:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap pembuat dan penyebar video palsu soal aksi demonstrasi buruh PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

"Demo di Morowali sempat viral di medsos, isinya hoax yang melakukan unjuk rasa adalah WNA (warga negara asing), padahal kita sampaikan WNA di sana itu hanya lima persen. Sebagian besar yang demo adalah karyawan lokal yang menutut kenaikan upah," jelas Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Rabu (30/1).

Setelah video tersebut viral di media sosial, Tim Siber Trops melakukan patroli hingga menemukan kreator dan buzzer atas nama Indrawan asal Bogor. Pelaku yang berprofesi sebagai pedagang makanan kini telah ditahan.


"Pelaku ingin membuat gaduh di medsos. Dia yang membuat narasi, foto diambil dari Facebook dan seolah-olah yang melakukan unjuk rasa adalah warga negara asing. Hari ini baru ditangkap dan dilakukan pemeriksaan," ujar Dedi.

Pelaku dikenakan pasal 14 ayat 1 dan 2, pasal 15 UU 1/1946 tentang menyebarkan berita bohong dan gaduh dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. [wah] 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya