Berita

Rocky Gerung/Net

Politik

Demokrat: Penguasa Terganggu Dengan Eksistensi Rocky Gerung

RABU, 30 JANUARI 2019 | 13:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Eksistensi Rocky Gerung yang mampu membentuk akal sehat bagi masyarakat lewat gagasan, pemikiran dan opininya sangat mengganggu penguasa saat ini.

Hal itu disampaikan oleh Kadiv Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaen kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (30/1).

"Kenapa penguasa terganggu karena eksistensinya mampu merubah akal kedunguan menjadi akal sehat. Ini jelas sangat terganggu sekali penguasa," kata Ferdinand.


Sehingga dia menangkap kesan bahwa kasus yang dialamatkan kepada ahli filsafat itu hanya diada-adakan saja guna menyelamatkan eksistensi penguasa di hadapan publik.

"Saya lihat kasus Rocky Gerung ini sangat mengada-ngada dan dipaksakan," ungkap Ferdinand.

Jurubicara BPN Prabowo-Sandi ini berharap agak pihak kepolisiaan tak perlu melanjutkan kasusnya karena legal standing pelapor juga tidak jelas.

"Kami berharap agar kepolisian menghentikan kasus ini karena tidak layak kasus ini diangkat-angkat. Legal standing pelapornya pun juga tidak jelas," tutup Ferdinand.

Pemeriksaan Rocky Gerung dijadwalkan pada Kamis 31 Januari 2019 pukul 10.00 WIB oleh penyidik Unit IV Subdit IV Cyber Crime Direktorat Reskrimsus di Mapolda Metro Jaya terkait tuduhan penistaan agama.

Rocky Gerung akan diperiksa sebagai terlapor atas pernyataannya dalam program diskusi Indonesia Lawyers Club (ILC) tanggal 10 April 2018 yang menyebutkan bahwa kitab suci adalah fiksi.

Pelapor Rocky Gerung ini adalah Jack Boyd Lapian yang merupakan Sekjen Cyber Indonesia dan dikenal juga sebagai simpatisan Ahok pada Pilkada DKI Jakarta 2017. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya