Berita

Rocky Gerung/Net

Hukum

Jubir BPN: Pelapor Rocky Gerung Harus Siap Dilaporkan Balik!

RABU, 30 JANUARI 2019 | 12:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyoroti tajam laporan kepolisian terhadap filsuf dari Universitas Indonesia, Rocky Gerung.

"Pelaporan terhadap Rocky Gerung terlalu dipaksakan, mengada-ada dan terlalu di ada-adakan," ujar Jubir BPN Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Selasa (30/1).

Dari segi legal standing saja dinilainya tidak memenuhi syarat. Polisi mestinya menolak laporan Jack Boyd Lapian karena bersangkutan bukan korban penistaan agama seperti dituduhkan kepada Rocky Gerung.


"Kalau mau, korban harus mendeklarasikan diri dulu sebagai pendukung penista agama maka dia memiliki legal standing," jelas Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Demokrat itu.

Selain itu pelapor Rocky Gerung ternyata orang yang sama untuk kasus ujaran kebencian (hatespeech) yang menjerat musisi sekaligus caleg Partai Gerindra, Ahmad Dhani.

"Yang melaporkan Rocky sama Ahmad Dhani kan sama pelapornya yaitu Jack Boyd Lapian," kata Ferdinand.

Ferdinand memandang, pernyataan Rocky Gerung semata-mata buah pemikiran atau gagasan intelektual bersangkutan yang tidak ditujukan kepada siapapun. Ia tidak melihat ada unsur penistaan agama dari ucapan Rocky Gerung dimaksud.

"Laporan Rocky ini harusnya tidak diterima, tapi baiklah kalau sudah diterima oleh kepolisian ya kita juga mendukung Rocky Gerung untuk menghadapi pelaporan ini. Satu pesan kami, pelapor juga harus siap dilaporkan balik apabila tuduhan ini tidak terbukti," tutup politisi Demokrat ini.[wid] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya