Berita

Ahmad Dhani/Net

Hukum

Dewa 19 Support Ahmad Dhani Dengan Lagu Hadapi Dengan Senyuman

RABU, 30 JANUARI 2019 | 11:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Manajemen grup band Dewa 19 memberikan dukungan moril kepada pimpinannya Ahmad Dhani terkait vonis 1,5 tahun dalam kasus ujaran kebencian.

Dukungan tersebut diberikan melalui postingan video lagu berjudul Hadapi Dengan Senyuman di akun Instagram Official @Dewa19.

Menariknya, video klip tersebut bukan video klip asli dari lagu itu, tapi cuplikan video saat Dhani menjalani persidangan di pengadilan.


Sontak ucapan haru dan dorongan semangat membanjiri kolom komentar akun @Dewa19 itu. Tak sedikit yang mengutuk penguasa atas dakwaan yang dialamatkan kepada Ahmad Dhani.

Dalam postingan akun @Dewa19 itu, tertulis "Ahmad Dhani, Hadapi Dengan Senyuman".

Secara terpisah, selain dukungan moril, Ahmad Dhani juga telah mendapatkan bantuan hukum dari BPN Prabowo-Sandi, bahkan jika mengharuskan bantuan hukum dari parpol koalisi juga akan diberikan. Hal itu karena Ahmad Dhani juga merupakan kader sekaligus Caleg Partai Gerindra.

"Ahmad Dhani sudah mendapat bantuan hukum dari Direktorat Hukum BPN Prabowo-Sandi. Jika diperlukan, partai Demokrat dan parpol koalisi yang lain juga akan melakukan hal yang sama," kata Jubir BPN Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean saat redaksi sesaat lalu, Rabu (30/1). [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya