Berita

Fadli Zon/Net

Politik

Wajar Jika Publik Gelisah Dengan Vonis Ahmad Dhani

RABU, 30 JANUARI 2019 | 02:34 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kasus yang menimpa Ahmad Dhani pantas membuat publik gelisah. Sebab, integritas penegakan hukum benar-benar diuji dalam kasus ini.

Begitu kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menanggapi vonis penjara 1,5 tahun yang dijatuhkan kepada Ahmad Dhani dalam kasus ujaran kebencian.

“Sejak awal, sebagaimana halnya pandangan sejumlah ahli hukum pidana, saya berpandangan tuduhan ujaran kebencian yang disangkakan kepada saudara Ahmad Dhani sangat prematur dan dipaksakan. Kasus itu lebih bermakna politis ketimbang hukum,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Selasa (29/1).


Secara sosiologis, Ahmad Dhani sulit disebut telah melakukan sentimen berbau SARA. Sebab, pentolan Dewa 19 itu hidup di tengah keluarga yang memiliki keberagaman.

Atas alasan itu, Fadli menilai pernyataan Dhani yang dipersoalkan, sepenuhnya merupakan pendapat politik. Hanya saja, Dhani melontarkannya dengan gaya sarkastik.

“Tapi sebuah ekspresi bahasa yang biasa digunakan dalam retorika, dihakimi dengan tuduhan ujaran kebencian? Tak ada yang lebih buruk daripada memperhadapkan perbedaan pendapat dengan sebuah delik pidana,” tegasnya.

Fadli berkeyakinan, kasus Dhani membuat publik menjadi gelisah dengan penanganan hukum di era Presiden Joko Widodo. Sebab, hukum tidak lagi tunduk pada rasa keadilan publik, tapi tunduk pada selera kekuasaan.

“Berkali-kali Dhani dijerat oleh berbagai tuduhan dan aduan, mulai dari kasus makar hingga persekusi, namun ia kemudian dijadikan terdakwa untuk kasus ujaran kebencian,” sambungnya.

Sementara mayoritas ahli hukum pidana, kata Fadli, menilai ujaran kebencian bukan merupakan suatu pendapat. Ujaran kebencian merupakan upaya seseorang untuk melekatkan predikat tertentu terhadap seseorang atau kelompok.

“Cuitan Ahmad Dhani di akun media sosialnya adalah sebuah pendapat dan sikap politik. Dia tak pernah menyebut nama atau merujuk kepada entitas SARA tertentu,” pungkas wakil ketua DPR itu. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya