Berita

Fadli Zon/Net

Politik

Wajar Jika Publik Gelisah Dengan Vonis Ahmad Dhani

RABU, 30 JANUARI 2019 | 02:34 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kasus yang menimpa Ahmad Dhani pantas membuat publik gelisah. Sebab, integritas penegakan hukum benar-benar diuji dalam kasus ini.

Begitu kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menanggapi vonis penjara 1,5 tahun yang dijatuhkan kepada Ahmad Dhani dalam kasus ujaran kebencian.

“Sejak awal, sebagaimana halnya pandangan sejumlah ahli hukum pidana, saya berpandangan tuduhan ujaran kebencian yang disangkakan kepada saudara Ahmad Dhani sangat prematur dan dipaksakan. Kasus itu lebih bermakna politis ketimbang hukum,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Selasa (29/1).


Secara sosiologis, Ahmad Dhani sulit disebut telah melakukan sentimen berbau SARA. Sebab, pentolan Dewa 19 itu hidup di tengah keluarga yang memiliki keberagaman.

Atas alasan itu, Fadli menilai pernyataan Dhani yang dipersoalkan, sepenuhnya merupakan pendapat politik. Hanya saja, Dhani melontarkannya dengan gaya sarkastik.

“Tapi sebuah ekspresi bahasa yang biasa digunakan dalam retorika, dihakimi dengan tuduhan ujaran kebencian? Tak ada yang lebih buruk daripada memperhadapkan perbedaan pendapat dengan sebuah delik pidana,” tegasnya.

Fadli berkeyakinan, kasus Dhani membuat publik menjadi gelisah dengan penanganan hukum di era Presiden Joko Widodo. Sebab, hukum tidak lagi tunduk pada rasa keadilan publik, tapi tunduk pada selera kekuasaan.

“Berkali-kali Dhani dijerat oleh berbagai tuduhan dan aduan, mulai dari kasus makar hingga persekusi, namun ia kemudian dijadikan terdakwa untuk kasus ujaran kebencian,” sambungnya.

Sementara mayoritas ahli hukum pidana, kata Fadli, menilai ujaran kebencian bukan merupakan suatu pendapat. Ujaran kebencian merupakan upaya seseorang untuk melekatkan predikat tertentu terhadap seseorang atau kelompok.

“Cuitan Ahmad Dhani di akun media sosialnya adalah sebuah pendapat dan sikap politik. Dia tak pernah menyebut nama atau merujuk kepada entitas SARA tertentu,” pungkas wakil ketua DPR itu. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya