Berita

Politik

Tim Advokasi Prabowo-Sandi Laporkan Wasekjen PKPI Ke Bawaslu DKI

SELASA, 29 JANUARI 2019 | 19:06 WIB | LAPORAN:

. Badan Pemenangan Provinsi DKI Jakarta Prabowo-Sandi melaporkan Wakil Sekretaris Jenderal PKPI Verry Surya Hendrawan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI.

Tim Advokasi BPP DKI Prabowo-Sandiaga, Anre Satria Akbar mengatakan, pihaknya menduga adanya pelanggaran pemilu yang dilakukan dalam pernyataan Verry di salah satu media online yang mendeskreditkan paslon 02 Prabowo-Sandi.

"Kami laporkan Wakil Sekretaris Paslon 01 Verry terkait statement yang dimuat salah satu media online. Intinya statementnya adalah menghina atau memojokan capres 02. Kami laporkan tekait pasal 280 UU (7/2018) junto pasal 510 UU (7/2017) tentang Pemilu," ujar Anre di kantor Bawaslu DKI, Sunter, Jakarta Utara, Selasa (29/1).


Rencananya, laporan yang diterima Bawaslu DKI akan diproses selama tiga hari ke depan.

"Kira-kira tiga hari kerja proses," jelas Anre.

Sebelumnya, Direktur Komunikasi dan Media BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hasyim Djojohadikusumo menyebut siap menerima dukungan dari mana pun, termasuk keturunan PKI. Terkait itu, Sekjen PKPI Verry Surya Hendrawan mengaku prihatin.

Yang menjadi persoalan adalah, pernyataan Verry yang menyatakan paslon 02 Prabowo-Sandi mendapat dukungan dari manapun, asal memenangkan kontestasi pemilu.

"Kami prihatin, karena hal ini menunjukkan kepanikan yang luar biasa dari BPN. Keinginan untuk harus memenangkan kontestasi Pilpres, telah menutup akal sehat," ujar Sekjen PKPI Verry Surya Hendrawan, Senin (28/1) kemarin.
 
Anre menegaskan bahwa menerima dukungan dari manapun adalah sah.

"Pernyataan Pak Hasyim Djojohadikusumo yang menyatakan Prabowo siap terima dukungan dari manapun, termasuk eks PKI, anak PKI, tidak ada salahnya," katanya.

"Jadi apa yang dilakukan bapaknya itu tidak serta merta turun ke anaknya. Sah-sah saja ketika kita menerima dukungan dari manapun," ujar Anre menambahkan. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya