Berita

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah/Net

Politik

Kalau Menang, Fahri Sarankan Prabowo Revisi UU ITE

SELASA, 29 JANUARI 2019 | 18:21 WIB | LAPORAN:

. Di balik penahanan musisi Ahmad Dhani, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah melihat terjadi tindakan berlebihan atas UU Informatika Transaksi Elektronik dan pada akhirnya memunculkan standar ganda.

"Saya tidak bisa bicara hukum ya. Tapi ada perasaan kita, karena melihat kasus-kasus yang sama dan penggunaan secara excessive UU ITE itu sesungguhnya telah memunculkan semacam standar ganda, yang kemudian dirasakan oleh masyarakat," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/1).

Kemarin, vokalis group band Dewa itu akhirnya resmi menjadi tahanan Rutan Cipinang, setelah Majelis Hakim PN Jakarta Selatan memvonis yang bersangkutan selama 1,5 tahun penjara.


Dalam putusan pengadilan, Ahmad Dhani terbukti dalam kasus ujaran kebencian dengan 3 cuitan di akun Twitter Ahmad Dhani, @ahmaddhaniprast. Cuitan ini diunggah admin Twitter Ahmad Dhani, Bimo.

Fahri Hamzah mengakui pihaknya merasa ngeri mendengar vonis terhadap Ahmad Dhani hanya karena menulis di status media sosialnya, "Penista agama itu, layak diludahi wajahnya".

Menurut Fahri, penista agama adalah kejahatan dan ada undang-undangnya. Begitu juga dengan korupsi, terorisme, begal, serta pembunuhan kejahatan. Semuanya adalah kejahatan.

"Bahaya dong kalau ada orang bilang, "pembunuhan atau pendukung pelaku pembunuhan itu layak diludahi wajahnya", itu nanti kita masuk jadi tersangka," ujarnya.

Karena itu, Fahri menyarankan Prabowo Subianto selaku capres penantang untuk berani mengakhiri pasal-pasal 'karet' dalam UU ITE yang sekarang ini menyebabkan terhambatnya kebebasan orang untuk berpendapat.

"Jadi UU ITE itu harus direvisi kalau itu dianggap telah digunakan secara salah," tutup Fahri. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya