Berita

Joko Widodo/Net

Politik

Jokowi Masuk Daftar Orang Terkaya Di Asia, PDIP: Hoax itu, Angka-angkanya Dari Mana?

SELASA, 29 JANUARI 2019 | 08:39 WIB | LAPORAN:

Presiden Jokowi masuk daftar orang terkaya urutan ke-18 dari 40 tokoh Asia merujuk artikel yang ditulis Alice Hou berjudul "Real Life Crazy Rich Asians: The 10 Most Interesting (and Richest) Asians of 2019."

Namun tidak disebut jumlah harta kekayaan Jokowi dalam artikel yang dimuat situs www.investing.com tersebut. Link artikel menyebar sejak Senin (28/1).

Dikonfirmasi kepada politisi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari memastikan ulasan tentang harta kekayaan Jokowi itu bohong alias hoax.


"Kami sudah diskusi dan sampai saat ini kami mempercayai bahwa itu hoax karena Pak Jokowi sudah melaporkan kekayaannya ke LHKPN KPK dan nilainya tidak seperti itu," tegas Eva kepada Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu (Selasa, 29/1).

Eva pun mempertanyakan sumber data dalam artikel Hou tersebut.

"Angka-angkanya dari mana? Kita lagi teliti juga bahwa lembaga ini juga tidak kredibel, tiba-tiba saja tahun ini bikin seperti itu tapi kita tidak mau terlalu judgement," ucapnya.

Pihaknya tetap berpatokan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN) yang sudah dilaporkan Jokowi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terlebih lagi, menurut Eva, artikel dimaksud tidak sepopuler Majalah Forbes yang memang setiap tahun merilis daftar orang terkaya di dunia. Meski juga disebutkan nama Hartono bersaudara.

"Hartono di Forbes, tapi Pak Jokowi ndak di Forbes karena di lembaga trekking kekayaan selama ini kan tidak diangkut kok tiba-tiba cuma muncul di tahun politik. Jadi kita hati-hati," ujar Eva yang membidangi Komisi XI tentang anggaran di DPR.

Ia menengarai ini sebagai serangan hoax terhadap Jokowi yang Pilpres 2019 maju kembali berdampingan dengan Maruf Amin.

"Kita dikocok dengan hoax, masa ijazah SMA Pak Jokowi palsu, luar biasa serangannya. Saya harap nalar tetap dipakai, jangan terlalu kagetan menyikapi hal itu," imbaunya.

Simpelnya menghadapi hoax, lanjut Eva, pakai rumus 2L dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni legal dan legitimate.

"Lembaga itu tidak legitimate dan tidak legal karena tidak berdasarkan dokumen yang bisa dipegang, kayak LHKPN kan terverifikasi," jelasnya. [wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya