Berita

Ferdinand Hutahaean/RMOL

Hukum

Grasi Susrama Bukti Jokowi Berpihak Pada Pembunuh

MINGGU, 27 JANUARI 2019 | 20:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Demokrat mengeritik keras keputusan Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada I Nyoman Susrama. Susrama adalah terpidana yang menjadi otak pembunuh berencana AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.

"Pemberian grasi itu menunjukkan dia (Jokowi) berpihak kepada pembunuh, bukan pada hukum," ujar Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (27/1).

Terlebih, kata Ferdinand, Bagus Narendra dibunuh lantaran kerap menulis kasus korupsi. Wartawan Radar Bali itu tewas dibunuh secara sadis karena menulis berita terkait dugaan korupsi yang dilakukan Nyoman Susrama, yaitu proyek-proyek Dinas Pendidikan di Kabupaten Bangli sejak awal Desember 2008 hingga Januari 2009.
Susrama divonis penjara seumur hidup. Grasi yang dikeluarkan Jokowi hukuman berubah menjadi 20 tahun penjara.

Susrama divonis penjara seumur hidup. Grasi yang dikeluarkan Jokowi hukuman berubah menjadi 20 tahun penjara.

"Jadi Jokowi hanya retorika belaka soal pemberantasan korupsi," tegasnya.

Jadi pertanyaan, katanya, Jokowi tak mau menjawab saat ditanya soal pemberian grasi yang kadung jadi polemik tersebut. Jokowi lepas tangan dan menyerahkannya ke Menteri Hukum dan HAM.

"Maka kesimpulannya jelas, ada pesan-pesan khusus," tukas dia.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya