Berita

Calon presiden Prabowo Subianto/RMOL

Politik

Terus Menumpuk, Prabowo Sindir Menteri Keuangan Pencetak Utang

SABTU, 26 JANUARI 2019 | 20:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Calon presiden Prabowo Subianto kembali memberikan kritik terkait utang negara yang terus menumpuk.

Dia bahkan menyebut menteri keuangan saat ini sebagai pencetak utang.

Hal itu disampaikan Prabowo saat menerima deklarasi dukungan dari Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (APTSI) di TMII, Jakarta, Sabtu (26/1).


"Ini kalau ibarat penyakit stadium lanjut utang, lumayan parah utang menumpuk terus. Kalau menurut saya jangan disebut lagilah ada menteri keuangan, mungkin menteri pencetak utang. Bangga untuk utang, yang suruh bayar orang lain," paparnya.

Prabowo mengaku akan mengejar pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab atas utang negara. Agar negara tidak menanggung kerugian luar biasa. Dia juga mengkritik utang yang berasal dari cabang-cabang produksi BUMN.

"Terang-terangan saja jangan pakai akal-akal. Semua akal sudah kita tahu, sudah lama kita jadi orang Indonesia. Segala pakai pat gulipat, trik ini, trik itu," bebernya.

"Dan saya kasih tahu hai kau dirut-dirut BUMN, jangan kira itu perusahaan nenek moyangmu. Dan jangan kau kira di abad 21 ini kau bisa sembunyi di mana, kami akan kejar kau," jelas Prabowo.

Dia menegaskan bahwa apa yang disampaikan itu merupakan keresahan yang juga dirasakan seluruh rakyat Indonesia.

"Ini bukan Prabowo yang bicara ini kehendak rakyat Indonesia. Jadi kita harus kerja keras, harus benahi yang tidak benar tapi kita yakin bahwa kita bisa dengan jiwa seperti hari ini kau perlihatkan," demikian Prabowo. [wah]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya