Berita

Hukum

BPN Prabowo-Sandi Juga Laporkan Tabloid Indonesia Barokah Ke Bawaslu

SABTU, 26 JANUARI 2019 | 16:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi sudah mengkroscek sekaligus membuat laporan kepada Dewan Pers terkait beredarnya tabloid Indonesia Barokah.

Hasilnya, Dewan Pers menyatakan tabloid yang yang memfitnah kubu pasangan calon 02 bukan produk jurnalistik.

Demikian disampaikan oleh Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat, Imelda Sari di sela-sela diskusi di kawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (26/1).


"Itu bisa langsung disampaikan ke pihak kepolisian (agar langsung bertindak)," kata Imelda.

Saat ini, sambung dia, BPN melalui tim advokasi tengah mengumpulkan data-data lapangan terkait penyebaran tabloid 16 halaman itu.

"Sudah meminta laporan dari daerah untuk melaporkan ke tim advokasi di bawah pak Sufmi Dasco dan tim yang akan membuat laporan resmi," jelas Imelda.

Selain resmi membuat laporan ke polisi, tim advokasi BPN juga bakal mengadukan tabloid ini kepada Bawaslu guna ditelaah apakah ada dugaan pelanggaran pemilu dalam pendistribusiannya menelan biaya Rp 1,4 miliar.

"Kami akan cek apakah itu masuk dalam Gakkundu (Bawaslu), tapi yang jelas kami akan laporkan resmi ke kepolisian dulu," tutup Imelda. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya