Berita

Andi Syamsul Bahri/RMOL

Politik

Laporan Indonesia Barokah Belum Diterima, BPN Balik Ke Bareskrim Senin

JUMAT, 25 JANUARI 2019 | 20:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak menyerah untuk tetap melaporkan penyebaran tabloid Indonesia Barokah ke Bareskrim Polri.

Pada hari ini, Jumat (25/1)mereka batal melapor lantaran Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Herry Nahak tidak di tempat. Anggota BPN Andi Syamsul Bahri mengaku akan kembali pada Senin (28/1).

“Hari ini kebetulan Direktur Tindak Pidana Umumnya belum ada, karena setiap laporan yang begini tentang media, diambil oleh Dirtipidum untuk didiskusikan apakah ini bisa dilanjutkan atau tidak,” katanya di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (25/1).


Menurutnya, aparat Kepolisian sudah sangat mudah mendapatkan petunjuk lantaran tabloid Indonesia Berkah mencantumkan alamat serta kantor pemasaran. Hanya saja, media ini tidak mencantumkan keterangan berbadan hukum.

“Ini bisa ditindaklanjuti oleh polisi bahwa ini sudah masuk pidana pencemaran nama baik atau fitnah atau sebagai penyebaran ujaran kebencian. Karena ini menyangkut dengan umat Islam, jadi dia bikin keresahan umat Islam,” ujarnya.

Jika hal ini berlarut, sambung Andi, akan membuat keresahan di kalangan umat Islam lantaran sasaran peredaranya di tempat ibadah dan pemberitaan tabloid itu cenderung mendiskeditkan Aksi Bela Islam.

“Artinya masyarakat tidak diresahkan dengan ini dan ini mohon dihentikan oleh Bareskrim, dan penanggung jawab dari pada pemberitaan ini harus ditangkap,” harap Andi. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya