Berita

Hukum

Asal Ada Alat Bukti, KPK Pastikan Tindak Lanjuti Semua Catatan Korupsi Ahok

JUMAT, 25 JANUARI 2019 | 20:07 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan menindaklanjuti semua laporan masyarakat terkait tindakan yang patut diduga merugikan keuangan negara.

"Semua yang dilaporkan di KPK itu pasti ditindaklanjuti," ujar Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif di Gedung KPK Lama, Kuningan, Jakarta, Jumat (25/1).

Pernyataan Laode disampaikan saat wartawan meminta pandangannya soal bebasnya Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok dari hukuman penjara.


Mantan Gubernur DKI Jakarta itu masih menyisakan catatan kasus korupsi, diantaranya pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, reklamasi Teluk Jakarta, dan pembelian lahan di Cengkareng, Jakarta Barat.

Laode menegaskan bahwa penegakan hukum oleh KPK akan terus berjalan dan akan menindak bagi siapapun pelakunya.

Hanya saja, lanjutnya, tugas KPK tetap mengacu pada kaidah hukum soal keterpenuhan alat bukti yang mendukung adanya satu perkara.

"Kapi kalau tidak (ada alat bukti), enggak bisa juga dipaksain," demikian Laode. [hta]





Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya