Berita

Penanggung jawab DOB Papua, Philips Wona/RMOL

Politik

POLEMIK PEMEKARAN

Philips Wona: Kami Tidak Bermaksud Menggurui Mendagri

JUMAT, 25 JANUARI 2019 | 19:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Pernyataan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo yang menolak adanya Daerah Otonomi Baru (DOB) membuat kecewa para pengusung DOB se-Indonesia.

Salah satunya, penanggung jawab DOB Papua, Philips Wona. Dia menyatakan kekecewaannya kepada Menteri Tjahjo lantaran perjuangannya selama bertahun-tahun dipatahkan.

"Kami masyarakat ini datang hanya menuntut itu (DOB) saja. Bapak Presiden punya pertimbangan lain tapi jangan kami ini jadi korban. Bapak Menteri Dalam Negeri juga tidak boleh membuat pernyataan-pernyataan yang membuat situasi bertambah keruh," kata Philips saat ditemui di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (25/1).


Dia berharap sudah sepatutnya seorang menteri mengeluarkan pernyataan yang membuat sejuk. Sebelumnya, Menteri Tjahjo menolak itu karena alasan biaya yang terlalu tinggi.

Pihaknya meminta agar Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) serta RPP Desain Penataan Daerah (Detada) sebagai amanat UU 23/2014 segera ditandatangani oleh Presiden.

"Kalau di UU 23/2014 itu harus ditandatangani RPP dalam waktu 2 tahun, ini sudah 4 tahun. Kami sampaikan ini dengan tidak bermaksud menggurui Pak Menteri," tegas Philips.

Dia menyampaikan tenggat waktu hingga 20 Februari 2019. Jika RPP itu tidak ditandatangani oleh Presiden maka pihaknya akan mendatangi Kemendagri.

"Memang kami agak keras karena kami sudah capek. Papua itu ada 28 kabupaten satu kota, seorang gubernur tidak mampu menyelesaikan persoalan di Papua makannya setiap hari ada persoalan," pungkas Philips. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya