Berita

Fahri Hamzah (tengah)/RMOL

Hukum

Fahri Hamzah Sudah Minta PN Jaksel Sita Aset Sohibul Iman Cs

Salim Segaf Diminta Bersikap Tegas
JUMAT, 25 JANUARI 2019 | 19:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Politisi senior PKS Fahri Hamzah bersama kuasa hukum Mudjahid A. Latief telah mengajukan permohonan eksekusi kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menyita aset para tergugat dalam hal ini Sohibul Iman, Hidayat Nur Wahid, Surrahman Hidayat, Abdi Sumaithi, dan Abdul Muiz Saadih.

"Karena putusan MA tidak diindahkan, tanggal 24 Januari 2019 kami mengajukan permohonan eksekusi di PN Jaksel. Nah, nanti ketua PN Jaksel akan memanggil para tergugat," ujar Mujahid saat konferensi pers di Media Center DPR, Senayan, Jakarta (Jumat, 25/1).

Dijelaskan Mujahid, penyitaan aset para tergugat akan dilakukan PN Jaksel jika para tergugat tidak memenuhi panggilan pihak pengadilan. Adapun, bentuk aset yang akan disita melalui mekanisme identifikasi harta kekayaan.


"Sita eksekusi yang didahului identifikasi aset-aset mana saja yang bisa dilakukan sita eksekusi. Entah itu barang bergerak mobil, atau tidak bergerak seperti rumah tanah dan lain-lain," kata Mujahid.

Di tempat yang sama, Fahri menegaskan bahwa pihak tergugat yang dinyatakan kalah mesti mengikuti putusan MA agar tidak merusak kredibilitas PKS. Karenanya, dia meminta para tergugat dalam hal ini petinggi PKS untuk mundur dari jabatan fungsional PKS.

"Saya minta kepada 5 orang ini (Shohibul Iman Cs) secara sukarela mengundurkan diri demi kader dan demi penyelamatan partai. Saya minta mereka mengundurkan diri secara sukarela sebagai pejabat partai," ujar Fahri.

Menurutnya, tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh para petinggi PKS yang dibuktikan dengan berdasar pada putusan MA bahwa tergugat dinyatakan bersalah, harus menaati putusan pengadilan. Sebab, hal itu berdampak pada elektoral PKS.

"Saya berharap kepada 5 orang yang terlibat dalam gugatan perbuatan melawan hukum ini segera memenuhi putusan hukum, juga ganti rugi imateril Rp 30 miliar ini harus segera dipenuhi. Pemilu kan kurang dari 90 hari lagi," kata Fahri.

Lebih lanjut, wakil ketua DPR ini meminta Ketua Majels Syuro PKS, Salim Segaf Al-Jufri untuk melakukan tindakkan tegas kepada para pembangkang hukum yang saat ini menjadi petinggi PKS. Jika tidak, patut diduga ada keterlibatannya dengan para tergugat.

"Saya minta ketua Majelis Syuro bapak Salim Al Jufri yang punya kewenangan untuk menonaktifkan. Kalau dalam seminggu ini ketua majelis syuro tidak mencopot orang-orang ini, maka dugaan saya bahwa ketua majelis syuro terlibat dan itu bisa dibuktikan," demikian Fahri. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya